Berita  

GACD Menggugat Presiden,Dan Menteri BUMN Serta Direktur Utama PT PLN

 

JAKARTA||JELAJAHPERKARA.COM –

Patriot Muda Demokrat melalui Goverment Againts Corruption & Discrimination (GACD) menggugat Presiden Joko Widodo, Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama PT PLN, Zulkifli Zaini. Gugatan ini dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dan terdaftar dengan Nomor 03/PDT.GBTH.PLW/2021/PN.Jkt.Pst, tanggal 4 Januari 2021.

Gugatan terkait proyek pembangunan Tol Listrik Saluran Udara Tegangan Eksta Tinggi (Sutet) 500 KV Kembangan-Cikupa-Balaraja yang diduga tidak sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020.

“Yang kami gugat ini Menteri BUMN, Direktur (Utama) PLN dan Presiden RI,” ujar direktur GACD, Andar Situmorang dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/1/21).

Pembangunan Tol Listrik Sutet 500 KV Kembangan-Cikupa-Balaraja, dinilai GACD tak sejalan dengan perintah Perpres. Pasalnya, jalur pembangunannya dianggap tak sesuai dengan perencanaan atau dialihkan.

“Sepertinya PLN, Erick Thohir diduga kolusi sama Alam Sutera. Supaya Sutet ini jangan sampai melewati kompleks perumahan mereka, makanya dialihkan lewat tol. Sementara perintah Perpres adalah wajib lewat sini (Kembangan-Cikupa-Balaraja). Kami minta sekarang, itu dikembalikan ke sini itu saja sekarang,” paparnya.

Andar menduga, ada upaya pembusukan terhadap Jokowi dari dalam. Sebab, menurutnya tidak sesuainya pembangunan Sutet tersebut sama saja merusak nama baik dan merugikan Jokowi.

“Sepertinya di sini terjadi pembusukan dari dalam, Presiden yang kami pilih, jangan sampai Anda dilengserkan sama mereka. Ini BUMN-BUMN ini kalau saya lihat banyak ‘kadrun’-nya,” katanya.

“Jadi Pak Presiden, Erick Thohir turut kami gugat di sini. Supaya kontrol perpres-mu itu,” imbuhnya

Sementara, Direktur Investigasi GACD Christian Situmorang mengatakan, negara bisa menghemat anggaran jika pembangunan Sutet 500 KV Kembangan-Cikupa-Balaraja sesuai Perpres. Sebab di jalur itu, infrastruktur penunjang sebelumnya telah ada, sehingga pemerintah tak perlu mengeluarkan lebih banyak uang untuk pembangunan ulang.

“Ini adalah Gardu Cikupa, dan ini Gardu Balaraja, jalurnya seperti ini. Dan ini (di sekitar Gardu Cikupa dan Balaraja) Sutet 150 KV yang sudah ada, itu nanti (rencananya) akan dirombak jadi Sutet 500 KV. Tapi kami lihat di lapangan dialihkan,” terangnya.

“Di samping jalan tol ini (lokasi pengalihan) sudah ada pembangunan (infrastruktur Sutet) dan beberapa sudah jadi, dimana tidak sesuai Perpres,” sambungnya

Terkait perkara ini, GACD telah bersurat ke Dirut PLN Zulkifli Zaini, Menteri BUMN Erick Thohir dan Presiden Jokowi. GACD juga telah mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi VI dan Komisi VII DPR.

Penulis: (Tri Se GGtyo Nugroho). Editor;(Iw.S)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif