MEDAN – JELAJAHPERKARA.COM
Markas Narkoba yang berada di Gang Pante, Kp. Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kelurahan Lalang, Kota Medan tersebut sangat susah untuk dijadikan kampung bebas narkoba. Pasalnya, barak narkoba tersebut beredar barang haram jenis sabu yang diduga milik Polda Sumut dan BNN Sumut. Makanya, susah untuk dibasmi sabu yang beredar di Gang Pante, Kp. Lalang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga Gang Pante di Kampung Lalang, yang kini menjadi informan untuk media Jelajah Perkara, dijelaskan bahwa Gang Pante berfungsi sebagai pusat peredaran narkoba. Di sini, tersedia layanan penjualan sabu, penyewaan alat hisap sabu yang dikenal sebagai bong, serta jasa parkir untuk memudahkan pengguna narkoba menikmati barang terlarang tersebut dengan nyaman. Para bandar besar yang beroperasi di Gang Pante juga menyarankan agar para pengguna atau pembeli narkoba tidak membawa barang tersebut keluar dari gang, karena khawatir akan ditangkap oleh polisi.
Dia juga menambahkan bahwa sabu-sabu yang beredar di Gang Pante merupakan hasil penjualannya, di mana sebagian dari keuntungan tersebut diberikan kepada oknum Polda Sumut dan oknum BNN Sumut. Hal ini dilakukan agar Gang Pante, yang menjadi tempat mereka menjual sabu, tetap aman dari penggerebekan.
“Sering kali ada penggerebekan kecil di Gang Pante ini, tetapi biasanya dalam waktu dua minggu sudah buka lagi. Tujuannya agar tidak terlihat bahwa polisi melakukan penindakan terhadap narkoba di sini. Namun, semua itu hanya sebuah sandiwara. Jika benar-benar ingin menutupnya, sebenarnya bisa saja, tinggal menjaga kehadiran aparat kepolisian 24 jam, pasti aktivitas jual narkoba di Gang Pante ini akan berhenti,” ungkapnya kepada awak media pada Senin, 18 November 2024.
Sejak awal, tampaknya Mabes Polri, Polda Sumut, dan BNN Sumut hanya melakukan penipuan publik yang menyesatkan masyarakat Indonesia, khususnya di Medan. Kapolda Sumut dan Kepala BNN Sumut seharusnya peka terhadap laporan-laporan dari masyarakat, namun hingga kini, mereka hanya membaca laporan tersebut tanpa mengambil langkah konkret untuk menjadikan Gang Pante sebagai kawasan yang bebas dari narkoba. Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa Gang Pante diduga kuat menjadi sumber pendanaan bagi oknum di Polda Sumut dan BNN Sumut, mengingat tidak ada tindakan serius yang diambil hingga saat ini.
“Peredaran narkoba di Gang Pante, Kampung Lalang, telah dilaporkan kepada Bareskrim Mabes Polri, BNN Sumut, serta Kapolda Sumut melalui pesan WhatsApp. Jika tidak ada tindakan yang diambil, maka azab dari Tuhan Yang Maha Kuasa akan menimpa mereka,” tutup narasumber.
Rik.