JELAJAHPERKARA.COM || MEDAN-
Panglima Kosekhanudnas III Marsekal Pertama TNI Esron S.B. Sinaga, S.Sos., M.A., menghadiri Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 205 gram, ganja 5.167 gram, ekstasi 23 butir dan jenis narkoba lainnya bertempat di Mapolda Sumatera Utara. (Rabu 14/4/2021).
Kegiatan diawali dengan mengikrarkan Deklarasi Tolak Narkoba yang diikuti Forkopimda Sumatera Utara, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Organisasi kepemudaan/ masyarakat pegiat anti narkoba dan pelajar.
Adapun isi ikrar tesebut yakni menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba dimulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
” Mendukung dan mendorong upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tambahnya.
Selain itu, berperan aktif memberikan informasi adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba sertra edukasi tentang bahaya narkoba.
Selanjutnya, mewujudkan masyarakat yang berpola pikir dan pola tindak untuk menangkal bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Yang terakhir, menggelorakan semangat tolak narkoba guna mewujudkan Sumatera Utara bersih narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa,” sebutnya.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs. R.Z. Panca P. Simanjuntak dalam konferensi pers mengatakan bahwa seluruh lapisan masyarakat harus berperan aktif menolak narkoba yang sudah banyak merusak generasi penerus bangsa.
(AVID/r)