Medan Marelan.Jelajahperkara. com – Dalam rangka menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid – 19) bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat

Maka kapolsek Medan Labuhan melaksanakan penyampaian himbauan pendisiplinan kepada masyarakat dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai Protokol Kesehatan dan tidak menciptakan keramaian di suatu tempat guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19 di masyarakat khususnya Wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan.

Adapun yang menjadi lokasi pelaksanaan giat yakni di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan tepatnya di Pajak Pasar Lima, Rabu (7/10/2020) sekira pukul 11.45 Wib sampai selesai dengan dasar pelaksanaan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 tentang langkah langkah mengantisipasi Virus Covid-19

Untuk personil pelaksana yakni, pawas IPTU Idar Sitanggang beserta anggota piket fungsi dan  Satpol PP Pemko Medan dengan membawa kendaraan mobil Polsek Medan Labuhan, pamflet himbauan pencegahan Virus Corona, dan pengeras suara.

Yang menjadi sasaran adalah masyarakat yang melintas di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan sehari-hari dan perekonomian, masyarakat yang berada di perumahan masing-masing, tempat keramaian umum seperti pasar/pajak, warung, dan tempat keramaian lainnya.

Adapun himbauan disampaikan kepada masyarakat dan antara lain, agar tetap mamatuhi Protokol Kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak serta  menjaga kebersihan. Agar bersama sama kita Mencegah dan Memutus Mata rantai Covid – 19 dengan memakai masker.

Semprotkan Disinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta dipegang antara lain gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan dan sering dipegang tangan kita atau orang lain. Pakai Masker setiap saat baik di dalam rumah atau pun di luar rumah dan saat ditempat keramaian.

Maksud dan tujuan kegiatan adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian agar secara bersama sama kita mencegah tersebarnya Virus Corona (COVID -19) dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain. Memberikan penerangan kepada masyarakat sebagai langkah mengingatkan yang akan dilakukan secara berulang ulang pada saat melaksanakan patroli.

Atas himbauan yang disampaikan tersebut, masyarakat pengguna jalan pedagang dan pembeli menerima dan menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Personil Polsek Medan Labuhan dan akan mengikuti Protokol Kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19.(Indra)