Berita  

6 Tahun Pelaku Pembunuhan Tidak Tertangkap Polsek Sunggal Polrestabes Medan Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Budiman Simanjuntak : ” Oo Ya Udahlah Kalau Kek Gitu. “

 

Medan-Sumatera Utara (jelajahperkara.com) Dilansir dari penayangan pemberitaan harianandalas.com, Menyoroti persoalan ketidakadilan hukum dalam kasus pembunuhan seorang nenek Dina Boru Siagian (68) di Jalan Bunga Kenanga Pasar I Lingkungan I PB Selayang II, Medan Selayang, sejumlah kalangan dan praktisi hukum menyampaikan keprihatinanya.


Pasalnya, Dina ditemukan tewas di kamarnya pada Selasa (9/9/2014) silam. Artinya, kezaliman dan ketidakadilan hukum selama sekitar 6 tahun, menjadi sebuah oase di negara hukum, sehingga wajar dipertanyakan masyarakat hukum.

Kasus pembunuhan berencana ditangani oleh penyidik Reskrim Polsekta Medan Sunggal dibantu oleh penyidik dari Polrestabes Medan. Saat itu, Kapolsekta Sunggal adalah Kompol Aldi Subartono dan selanjutnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan (sekarang sudah pindah). Namun mirisnya, Kompol Aldi Subartono pindah lagi dari Kasat Reskrim Polrestabes Medan hingga selama sekitar enam tahun belum menunjukkan titik terang.

Menurut praktisi hukum, John L Situmorang SH dari Kantor Hukum John L Situmorang & Partners di Jakarta kepada andalas, Kamis (04/06/2020) melalui pesan WhatsAppnya, menegaskan kasus ini sudah terlalu lama tidak terungkap. “Apakah Polri khususnya Polrestabes Medan ada sengaja melakukan pembiaran untuk tidak mengungkap pelaku pembunuhan sadis ini dan sudah sampai sejauh mana sekarang proses penyidikannya,” sebutnya.

Kenapa pihak Reskrim Polsekta Medan Sunggal maupun penyidik dari Polrestabes Medan tidak transparan dalam penyelidikan kasus yang sempat menjadi perhatian publik di kota Medan itu. Bayangkan bagaimana geramnya hati pihak keluarga korban. “Air mata keluarga sudah kering akibat kasus ini tidak terungkap. Kita butuh kepastian hukum dan keadilan,” imbuh John L Situmorang.

Sebagaimana diketahui, perampok telah membunuh Diana boru Siagian dan menggasak sertifikat rumah, perhiasan emas, serta uang kontan Rp36 juta. Pelaku mengambilnya dari dalam lemari korban. “Banyak yang janggal dari penyelidikan kasus pembunuhan itu karena barang-barang berharga korban seperti emas, uang tunai Rp36 juta serta sertifikat rumah yang disimpan di lemarinya tidak disertakan dan tidak diketahui polisi. Pintu rumahnya juga tidak ada yang rusak, padahal korban dibunuh di dalam rumah sewaktu menantunya ke pajak saat datang kesana,” kata John L Situmorang SH.

Dia menilai ada apa sebenarnya dengan kasus pembunuhan ini. Tidaklah mungkin dari keterangan saksi yang diperiksa penyidik polisi belum menemukan titik terang siapa otak pelaku pembunuhan ini. Ya memang kasus ini patut dipertanyakan kepada Polrestabes Medan. “Kepolisian, dalam Undang-undang No 2 tahun 2002, pasal 13, melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat, menegakkan ketertiban dan pastikan tegaknya hukum, faktanya enam tahun kasus ini gelap,” lontarnya.

Apa mungkin dari sekian banyaknya saksi diperiksa polisi belum diketahui siapa yang terlibat. Kenapa kasus pidana lainnya bisa terungkap. “Nah ini sudah sekitar 6 tahun kasusnya berjalan belum diketahui siapa saja yang terlibat dan siapa otak pelaku pembunuhan itu,” kecam John L Situmorang SH.

Meski sudah memiliki dugaan, teka-teki pembunuhan seorang nenek Dina Boru Siagian (68) di Jalan Bunga Kenanga Pasar I Lingkungan I PB Selayang II, Medan Selayang, tak mampu dipecahkan aparat reserse Polsek Medan Sunggal maupun Polrestabes Medan. “Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa banyak saksi termasuk keluarga korban, namun sungguh miris, hasilnya gelap. Kasus ini pun mengendap selama enam tahun,” ujarnya.

Menyikapi ketidakadilan yang di alami keluarga korban selama 6 tahun, dalam waktu dekat ini pihak keluarga korban akan menemui Kapoldasu bapak Irjen Pol Martuani Sormin Siregar maupun Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Komnas HAM, agar kasus itu segera terungkap dan terang benderang, tegas John L Situmorang. (RTA)

Selasa 21 Juli 2020 saat di konfirasi media jelajahperkara.com kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal Polrestabes Medan yang baru Iptu Budiman Simanjuntak memgenai perkembangan hasil penyidikan korban pembunuhan Dina Boru Siagian, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Budiman Simanjuntak menagatakan, siapa yang dibunuh, dimana dibunuh, ya udah lah kalau gitu. Yaa. Kata Kanit Reskrim Iptu Simanjuntak kepada jelajahperkara.com lewat panggilan telepon. (tim jelajahperkara.com)

Sumber : harianandalas.com

Editor : Tim jelajahperkara.com

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif