Tangerang

Adanya laporan seorang pekerja proyek di wilayah Cilenggang Serpong Tangerang Selatan pada 21 April silam perihal peristiwa pengeroyokan yang terjadi di dilokasi proyek vital nasional yang dilakukan oleh 2 orang pelaku( D dan K) hingga mengakibatkan 1 orang berinisial U warga jl.Darusalam 1 rt.002/003 Batu Cepet Kota Tangetang yang menjadi korban berdasarkan bukti Surat Laporan Polisi No. TBL/B/737/IV/2022/SPKT/POKTES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA yang dilaporkan oleh korban pada tanggal 21 April 2022 lalu.

Pengeroyokan tethadap korban tersebut terjadi pada 20 April 2022 di kp.Cilenggang Kec.Serpong Tangerang Selatan sekira pukul 23.00 wib ,atas kejadian yang menimpa dirinya tersebut korban(U) melapor ke petugas piket SPKT Polres Tangerang Selatan pada 21 April 2022 pukul 03.00wib .

Karena laporan yang sudah berjalan selama satu bulan tersebut dan hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap dan masih bebebas berkeliaran di lokasi proyek korban mempertanyakan proses tindak lanjut dari laporannya tersebut .

Dari keterangan yang diperoleh dari korban serta saksi ( AH dan AK ) yang juga adalah pekerja di proyek tersebut , para pelaku ditengarai adalah anggota salah satu ormas tertentu yang memang dalam setiap kegiatan pembanguan proyek selalu mendapat peran untuk membantu dalam prngamanan proyek dan dan sebagainya.

Berdasarkan bukti laporan korban sudah sangat jelas data dan keberadaannya sehingga seharusnya polisi dapat dengan mudah menangani serta menagkap para pelaku untuk diproses secara hukum.Namun hingga saat ini belum ada tindakan terhadap para pelaku tersebut dan pelaku masih bebas berkeliaran mengganggu para pekerja proyek.Ada apa..?.Apakah karena para pelaku merupakan anggota ormas sehingga polisi terkesan enggan menagani memprosesnya?.

Diperoleh keterangan bahwa terjadinya peristiwa pengeroyokan terjadi ketika pelaku meminta jatah kepada korban yang adalah seorang mandor di proyek tersebut dan sempat terjadi cekcok dan ada ancaman serta berakhir dengan pengeroyokan terhadap korban.Selain mengeroyok korban pelaku juga merusak mobil milik korban.

Awak media yang yang mendapat informasi dari korban dan saksi mencoba menghubungi pihak Polres Tangerang Selatan melalui humas Polres untuk mengkonfrmasii dan mempertanyakan kelanjutan proses laporan tersebut namun belum mendapatkan respon dam jawaban hingga berita ini ditayangkan.(26/5/2822).

(Eva)