Deli Tua-Medan,Jelajahperkara.com| Soal adanya Perjudian tembak ikan di belakang Polsek Deli tua, Persada Bhayangkara Sembiring aja vc Kapolsek Deli tua Kompol PS.Simbolon,SH, sebagaiman maksud Persada gerebek perjudian dibelakang Polsek Deli Tua.

Pasalnya Perjudian tembak ikan dibekang Polsek Deli Tua masih beroperasi sampai detik ini Minggu 23 Februari 2025

Selain perjudian tembak ikan dibelakang Pislek Deli Tua, masih banyak lagi perjudian tembak ikan beroperasi di wilayah hukum Polsek Deli Tua sebagai berikut,

Tentang Lokasi Perjudian tembak ikan khusus wilayah Penegakan hukum Polsek deli tua ;

1- Jalan bakti tepatnya di kandang kambing
2- Dibelakang Polsek Deli Tua tepatnya di pajak deli tua di sebuah warung kopi sekitar 100 meter dari Kantor Polsek Deli Tua.
3- Di gg kolam satu unit
4- 1 unit Di jalan purwo tepatnya di sebuah warkop billiard
5- 2 unit mesin ikan di Jalan parang 2

Banyak warga resah khususnya di sekitar Delitua bahkan Warga Medan dengan keberadaan kegiatan perjudian tersebut, berhubung warga menganggap dari dulu perjudian hanya merugikan diri sendiri,keluarga maupun masyarakat. Mereka resah akan keberadaan Perjudian di wilayah hukum Polsek Deli Tua dijadikan tempat kegiatan kejahatan atau kegiatan yang menjalankan larangan negara.

Maraknya Perjudian togel dan tembak ikan di Delitua masuk Wilayah Hukum Polsek Deli Tua tersebut telah melanggar hukum atau melanggar Pasal 303 KUHP Undang-Undang RI No No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian (Bandar atau Pelaku Judi togel memberi kesempatan bermain judi dikhalayak umun dan jadikan sebagai mata pencarian) Sanksi Penjara Paling lama 10 Tahun.

Sedangkan Persada Bhayangkara Sembiring yang barusan hubungi Kapolsek sekitar Pukul 19.40 Wib, mendesak Kompol PS Simbolon Kapolsek Deli Tua untuk Turunkan Personil Gerebek Perjudian dibelakang Polsek Deli

Tim.