Keterangan Foto ; Sekda Kota Pekan Baru Indra Pomi Nasution/PP Wa, LP terlapor Indra Pomi/ist, Ditreskrimsus Polda Sumu/ist
Bukti Percakapan Sekda Pekan Baru an Indra Pomi Nasution (terlapor) terhadap Persada (Pelapor) dan Iwandi (saksi) berawal konfirmasi dan pengiriman berita kasus korupsi catut nama Sekda Pekan Baru an Indra Pomi Nasution berujung kirim cek post atau bukti lacak alamat lokasi ponsel dan nomor IMEI ponsel Pelapor.
Konfirmasi ke Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Andry Setiawan SIK dan Kasubdit 5 Cyber Crime Polda Sumut AKBP Welman Feri SIK
Mapolda Sumut,jelajahperkara.com| Beberapa orang wartawan yang telah bermohon soal tindaklanjut kasus UU ITE oleh Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution sebagai Pelaku berdasarkan bukti salinan percakapan WhatsApp, keterangan Pelapor dan keterangan saksi sudah diterima Penyidik.
Berdasarkan keterangan SP2HP Direktorat Krimsus Polda Sumut, menerima dalam SP2HP tersebut Penyidik telah memeriksa Pelapor dan Saksi kemudian telah memanggil terlapor an Indra Pomi Nasution selaku Sekda Pekanbaru Baru.
Sekda Pekan Baru an Indra Pomi Nasution kirimkan cekpos Pelapor yang merupakan suatu perbuatan melawan hukum, yaitu melanggar Pasal 30 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo Pasal Jo 40 UU No 36 Tahun 1999 berbunyi, Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun.
Laporan yang menjerat Sekda Pekanbaru An Indra Pomi Nasution ini terhitung hampir 2 Tahun sejak Desember 2022, dengan Laporan Pengaduan Korban Nomor : STTLP/ B /2229/Xll/2022/SPKT POLDA SUMUT masih tidak ada kejelasan.
Mirisnya, Pelakunya Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution tidak berhasil dipanggil, ada apa dengan pura-pura bodohnya oknum penyidik di Subdit 5 Krimsus Polda Sumut ini.
Indra Pomi Nasution itu seorang Pejabat di Pemko Pekan Baru menjabat Sekda Pekanbaru, bohong polisi jika tidak mampu panggil sekda An Indra Pomi.
Alasan Penyidik dalam kasus ini terhalang soal alamat sekda An Indrapomi tidak jelas kata penyidiknya, alamatnya tidak jelas kata penyidiknya.
Kemudian alasan Penyidiknya bernama Jedwin Nababan mengatakan nomor terlapor bukanlah nomor Indra Pomi Nasution.
Waduh gawat ini, sejatinya Penegak hukum utamakan logika atau masuk akal dalam suatu kepentingan penegakan hukum.
Nomor siapa lagi dan Pengguna nomor kontak buntuk 2003 nomor terlapor kalo bukan Indra Pomi.
Komunikasi Pelapor an Persada dan saksi an Iwandi kepada Sekda Pekan Baru an Indra Pomi tersebut berawal dari pemberitaan dugaan kasus korupsi yang mencatut nama Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution seperti pada foto dalam dalam berita ini.
Adapun percakapan terlapor an Indra Pomi dengan Pelapor an Persada,
Setelah kirimkan link informasi lewat web jelajahperkara.com ke What’sapp Indra Pomi ke nomor +62 822-xxx8-2003, persada konfirmasi Indra Pomi,
Pelapor an Persada ; Dengan saya Persada Bhayangkara Pemred media jelajahperkara.com Pak. Disosmed Facebook sudah sangat viral pemberitaan terkait kasus proyek jembatan wfc Bangkinang Kampar Pak, dengan atas semangat kami dalam perjuangan ini pak.
Lalu di balas chat tersebut oleh Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution.
Indra Pomi : Oh Gituuuuu. Jadi Pak Persada Pemred Jelajah perkara ?
Lalu dibalas Persada,
Persada : Iya Pak Sekda🙏
Lalu ditanya Sekda Pekan Baru Indra Pomi (Terlapor)
Indra Pomi : Bapak Tau nggak…? Kalo bapak udah merusak mental anak2 saya Karna tulisan bapak?, berempatilah karna hidup kita bukan hanya saat ini🙏
Lalu dibalas lagi oleh Persada (Pelapor)
Persada : Pak Sekda, Skali lagi kita terangkan Pak, ini bukti persidangan Pak Sekda 🙏, ini hal menyangkut khalayak ramai di masyarakat Pak Sekda🙏 ini hal yang menyangkut khalayak ramai di masyarakat pak Sekda 🙏
Lalu dibalas Sekda An Indra Pomi (terlapor)
Indra Pomi : ketemulah di Pekanbaru…. Banyak orang mau memeras saya karna pemberitaan bapak ini.
Lalu dibalas lagi oleh Persada (Pelapor)
Persada : andai saja ada penolakan pak sekda saat jabat kadis bina marga, GK akan terjadi kerugian negara 50 M lebih pak sekda🙏
Lalu dibalas Indra Pomi (terlapor)
Indra Pomi : saya tunggu di Pekan Baru.
Lalu dibalas Persada (Pelapor)
Menolak eks Bupati an Jefry Noer, Pak Jefry ngeles, Pak Fauzi tuding bapak atas perintah, ini sangat sangat janggal Pak sekda, ketua Pokja positif penuhi perintah bapak saat kadis bina marga dan terima dana 100 juta diakui telah dibagikan kepada teman”nya dan kepentingan pribadi ketua Pokja II itu pengajuan Fauzi di persidangan pak. Demi hukum bukti baru tidak akan pernah gugur dalam status pemeriksaan ulang pak sekda.
Lalu dibalas Sekda Pekan Baru Indra Pomi (terlapor)
Indra Pomi : jadi supaya kegiatan pemberitaan dari pak persada ini berhenti, apa yang perlu saya lakukan?, jadi belakangan banyak yang minta uang ke saya karna pemberitaan ini… ada 50 juta dll. Saya tunggu bapak di PKU.
Lalu dibalas persada (Pelapor)
Persada : saya tidak bisa datang ke Pekan Baru Pak Sekda🙏.
Selanjutnya percakapan terlapor an Indra Pomi dengan Saksi an Iwandi, saat itu iwandi yang kirim link berita dugaan korupsi yang seret nama indra Pomi ke nomor what’sapp Sekda Pekanbaru Indra Pomi,
Lalu dibalas Sekda Pekan Baru Indra Pomi (terlapor)
Indra Pomi: 10 juta ngak mau, minta 50 juta nggak ada Pak.
Lalu dibalas iwandi (Saksi).
Iwandi : maaf Pak, kami ingin kasus ini terbuka seterang-terangnya, kami tidak mau bapak suap, trima kasih., untuk bantuan sewa yang bapak tawarkan kami sudah punya dana sendiri, demikian trima kasih.
Lalu dibalas Sekda Pekan Baru Indra Pomi.
Indra Pomi : awalnya kan masalah uang, kalian mau memeras saya akan laporkan.
Kemudian selang beberapa waktu, sekda pekanbaru indra Pomi kirimkan cek post atau informasi handphone pribadi milik persada (Pelapor) kepada Iwandi (Saksi) bentuknya berupa informasi pribadi milik persada yaitu nomor IMEI ponsel, alamat lokasi ponsel sesuai map gps atau sering dikatakan cek post.
Atas tindakan yang dilakukan sekda pekan baru dengan mengirim cek post tersebut merupakan perbulan melanggar hukum atau melanggar UU ITE sebagaimana mengirim informasi ponsel milik orang lain.
Dalam penafsiran hukum, tindakan yang dilakukan sekda pekan Baru an Indra Pomi tersebut merupakan suatu tindakan intimidasi atau pengancaman dengan maksud menakut-nakuti.
Untuk saat ini kasus ITE yang jerat Sekda Pekan Baru Indra Pomi Nasution yang telah diterapkan penyidik krimsus Polda Sumut telah bergulir hampir 2 Tahun lamanya, sejak pembuatan laporan pengaduan di SPKT POLDA SUMUT pada tanggal 15 Desember 2022, kemudian pelapor di periksa penyidik krimsus jedwin nababan pada Januari 2023 dan selanjutnya saksi diperiksa sekitar Januari-Ferbruari 2023 lalu.
Perlu diketahui, yang menangani kasus ITE yang menjerat Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution yakni Penyidik Pembantu An Aipda Jedwin Nababan dan Penyidik an Kompol Ananda P Silaen S.Kom.,SIK.,MH agar tidak bermain dalam kasus ini dan bertindak jujur dan tegas untuk tangkap dan tetapkan tersangka Sekda Pekan Baru an Indra Pomi Nasution atas perbuatannya melawan aturan negara dari ketentuan perundang-undangan yang ditetapkan oleh negara demi hukum dan keadilan.
Begitu juga dengan Kasubdit 5 Cyber Krimsus Polda Sumut yang sampai saat ini bungkam, Dikonfirmasi melalui pesan wa tidak dibalas, di hubungi ke nomor what’sapp tidak diangkat.
Ada apa sebenarnya di tubuh Polri Direktorat Krimsus Polda Sumut?, hampir 2 Tahun lamanya peti Es kan Laporan Pengaduan Pimred media Jelajahperkara.com. apakah Gedung direktorat Krimsus Polda Sumut lahan surga para mafia hukum?, apakah tempat Oknum Polri Praktek Mafia Hukum untuk memperkaya oknum Polri Sebagai Oknum Polri Pembalik Fakta?
Maka dengan ini dimohonkan kepada Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Andry Setiawan SIK yang telah menanggapi konfirmasi teman-teman redaksi jelajahperkara.com yang sudah memberikan nomor Kasubdit 5 Cyber Crime AKBP Welman Feri SIK, kiranya Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Andry Setiawan tegas dalam kasus ini menegur bawahan untuk bergerak tangkap Sekda Pekan Baru an Indra Pomi Nasution. (Bersambung)
Tim redaksi jelajahperkara.com.