Advokat Muhamad Suryo Siap Berikan Bantuan Hukum untuk Keluarga Almarhum Gama Rizky, Siswa SMK 4 Semarang

Semarang, 29 November 2024 – Advokat Muhamad Suryo, SH.,CPM. MSc.dari kantor MSS Law Firm, menyatakan siap memberikan bantuan hukum secara pro bono kepada keluarga almarhum Gama Rizky, siswa SMK 4 Semarang yang menjadi korban penembakan oleh anggota Polrestabes Semarang, Bripka R. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Muhamad Suryo saat bertemu dengan sejumlah guru di SMK 4 Semarang, Jumat (29/11/2024) pagi.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Bapak Nanang Agus, Ibu Agus Riswantini, dan Bapak Sunardi, Suryo mengucapkan belasungkawa mendalam atas insiden tragis yang menimpa Gama Rizky. “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Sebagai bentuk dukungan kepada keluarga almarhum, kami akan memberikan pendampingan hukum hingga kebenaran dalam kasus ini benar-benar terungkap,” ujar Adv.Suryo.

Saat pertemuan, media JelajahPerkara.com juga berkesempatan mewawancarai salah satu guru SMK 4 Semarang terkait kepribadian almarhum. Sang guru menjelaskan bahwa Gama Rizky dikenal sebagai siswa yang berprestasi, pendiam, dan peramah. “Selama di sekolah, rekam jejak almarhum sangat baik. Ia tidak pernah terlibat masalah kenakalan. Kami, guru-guru, juga aktif mengawasi siswa melalui grup WhatsApp dengan orang tua murid sebagai sarana komunikasi, baik di dalam maupun di luar sekolah,” ungkapnya.

Adv.Muhamad Suryo,S.H.,CPM menegaskan, pendampingan hukum ini diberikan agar keluarga mendapatkan keadilan. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan Kompehensif serta pihak berwenang segera mengambil langkah hukum terhadap dugaan oknum yang terlibat.

Tragedi ini meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi lingkungan sekolah dan rekan-rekannya di SMK 4 Semarang. Pihak sekolah menyampaikan harapan agar kasus ini menjadi perhatian serius semua pihak, demi mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Redaksi JelajahPerkara.com