Agus Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Pel3ceh4n Terhadap 15 Korban, Tiga Di Antaranya Anak Di bawah Umur
Pria penyandang disabilitas tanpa lengan, IWAS alias Agus ‘Buntung,’ resmi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pel3ceh4n s3ksu4l di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (9/12/2024).
Agus ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pel3ceh4n terhadap 15 korban, tiga di antaranya anak di bawah umur.
Pemeriksaan berlangsung sejak pagi dengan pendampingan dari kuasa hukum baru tersangka. Kombes Syarif memastikan surat kuasa pendampingan dari pengacara telah diterima sebelum pemeriksaan dimulai. “Pemeriksaan belum selesai, masih berjalan,” jelasnya.
Christina Renata P