JELAJAHPERKARA.COM || BELAWAN- Salam Mujiono Sitorus (44), pelaku pungutan liar alias deren di Jalan Lorong Kelapa Pulau Sicanang, Kel.Sicanang, Kec.Medan Belawan ditangkap Polisi.
Pemuda yang badannya dipenuhi tato di dada dan kedua tangannya itu adalah warga Jalan Kelapa Pulau Sicanang Kec Medan Belawan ditangkap Senin (21/06) pukul 06.30 Wib.
Berdasarkan laporan Polisi Nomor:LP/B/276/Vl/2021/SPKT Pel.Belawan/Polda Sumut dari korban pungli atas nama Selamet (40),warga Desa IV,Suka Damai Timur,Kel.Suka Damai Timur, Kec.Hinai, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan datang menjemputnya setelah mendapatkan infomasi dari masyarakat perihal adanya oknum warga yang diduga melakukan tindakan pungli terhadap supir yang mengantarkan bahan bangunan di Panglong milik Pak Aji yang beralamat di Pulau Sicanang.
“Ia deren Supir di sebuah Panglong yang berlokasi di Pulau Sicanang terhadap Supir yang mengantarkan bahan bangunan,”kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan,I Kadek Heri Cahyadi SH Sik MH.
Modus pelaku beraksi yakni dengan cara melakukan pungli dan meminta atas dasar uang keamanan.Jika korban tidak memberikan uang keamanan maka akan dimaki dan diancam. Pungutan liar tersebut dilakukannya pada hari Sabtuc (21/06/21) lalu.
“Pelaku meminta uang keamanan sebesar 20 ribu kepada korban dengan cara memaksa.” kata Kadek.
Pelaku kepada Polisi mengakui bahwa setiap korban mengantarkan bahan bangunan ke panglong milik Pak Aji, pelaku selalu melakukan pungli dan meminta atas dasar uang keamanan jika korban tidak memberikan uang keamanan maka akan dimaki dan diancam.
Saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha untuk melarikan diri,dengan kesigapan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya di boyong ke Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Indra)