Keterangan Foto : Kapolres Simalungun AKBP Nicholas Dedy Arifianto
SIMALUNGUN,JELAJAHPERKARA.com – Beroperasinya aktivitas Perjudian jenis Dadu di wilayah kerja Polres Simalungun tepatnya di Nagori Hinalang, Desa Hinalang, Kecamatan Putba, Kab.Simalungun.
Bahwasanya Lokasi – lokasi itu aktif hingga saat ini dan juga sudah beberapa bulan ini terus beroperasi tanpa ada efek jera dari aparat penegak hukum.
Salah satu sumber terpercaya berinisial BT mengungkapkan bahwasanya Perjudian jenis dadu masih beroperasi diwilayah hukum Polres Tanah Karo Desa Hinalang Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Sedangkan dalam dokumentasi dari Wartawan saat adanya perbincangan dilapangan bahwasanya Perjudian di sumut tidak bisa ditutup lagi karna Uang Judi itu bagian dari ATM Polisi ungkap salah satu BM saat tugas liputan Wartawan di lapangan.
Faktanya Judi sepanjang Tahun ini aktif Beroperasi di masa Kapolres Simalungun AKBP Nicholas Dedy Arifianto yang telah cukup lama menjabat, hingga saat ini berbagai jenis perjudian itu tetap eksis rutin beroperasi. hal itu ketika di pantau awak media pada Sabtu Sore bahwasanya Perjudian di Desa Hinalang Nagori aktif beroperasi.
Dianggap tutup mata dan bungkam soal Perjudian itu disebabkan karna Belum ada keterangan resmi dari Kapolres Simalungun AKBP Nicholas Dedy Arifianto terkait maraknya perjudian di wilayah tugasnya meski dihubungi berulang-ulang dalam seharian.
Berhubung karna lemahnya penegakan hukum selama posisi Kapolres Simalungun AKBP Nicholas Dedy Arifianto yang seakan – akan jadi pemicu rusaknya moral bangsa dan negara, ketaatan masyarakat dalam menaati peraturan negara yang masih berlaku di Republik Indonesia ini, retaknya landasan hukum atas antisipasi Kehancuran Masyarakat secara perlahan akibat kenikmatan yang kecanduan akan bermain Judi mendatangkan penyesalan yang terlambat, Maka Pers yang berperan sebagai kontrol sosial yang tercantum dalam Undang – Undang Negara Republik Indonesia secara serius mengkonfirmasi dalam hal Pencopotan Kapolres Tanah Karo AKBP Nicholas Dedy Arifianto untuk peringatan agar bertugas tegas dalam menegakkan hukum.
(Red)