Keterangan Foto : Kapolres Simalungun

 

SIMALUNGUN, JELAJAHPERKARA.com – Masih diragukan kepercayaan masyarakat terhadap Polri tentang Penegakan hukum, begitulah yang di ungkapkan salah satu dari warga Desa Hinalang bermarga Purba. saat dihimpun melalui percakapan dialog antara kru jelajahperkara.com dengan salah warga desa Hinalang di Simpang Hinalang itu. ” kami di kampung ini berupaya selalu berhati – hati karna sudah banyak warga desa Hinalang ini tertarik di keramaian arena Perjudian itu, takutnya barang milik kami raib di curi maling, karna bel bisa dipercaya bahwasanya polri di Simalungun ini sulit Penegakan hukumnya ditegakkan, buktinya arena Perjudian yang secara rutin beraksi belum di lakukan penindakan.

Warga Desa Hinalang Marga Purba itu pun menduga kuat bahwasanya bandar judul sudah Kong kali Kong dengan Pihak Polres Simalungun, kordinasi duluan baru arena judi itu bisa beroperasi. hal itu sudah biasa bang di seluruh Sumatera Utara ini. seolah -olah Izin Perjudian itu di tangan sat Reskrim Polres.

Adapun tanda-tanda Keraguan itu adalah hingga saat ingin belum ada dilakukan penindakan terhadap arena perjudian yang dimaksud padahal sudah dilakukan konfirmasi dengan Kapolres Simalungun AKBP Nicholas Dedy dihari -hari yang lalu, sementara di ungkapkan salah satu informasi. Dari masyarakat setempat bahwasanya permainan judi itu masuk h berlanjut. aktif 24 Jam, ungkap marga purba itu Rabu malam 8/6/2022 sekitar pukul 11,000 Wib.

Kapolres Simalungun yang dikonfirmasi tentang belum di tindak lanjuti kasius Perjudian itu belum berhasil di dapat statemen resmi dengan sebab tidak menjawab telfonnya.

(Persada)