Medan – Kordinator Forum Aktifis 98 Muhammad Ikhyar Velayati Harahap mengatakan, elektabilitas dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Jokowi dan Gubernur Edy Rahmayadi akan turun drastis jika masalah konflik lahan di Sumatera Utara (Sumut) tidak selesai.

Sebab, berbagai kasus sengketa lahan di Sumut, khususnya kasus sengketa lahan antara warga Desa Sei Mencirim dan Simalingkar A dengan PTPN II yang sudah menjadi isu nasional, hingga kini masih terkatung-katung.

“Jika konflik lahan antara petani Sei Mencirim dan Simalingkar A dengan PTPN II tetap tidak ada kejelasan dan tanah yang di janjikan untuk petani belum juga di redistribusikan sesuai dengan kesepakatan dan janji pemerintah, bisa dipastikan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Presiden Jokiwi dan Gubernur Edy akan turun drastis”, kata Ikhyar di Medan, Minggu (17/07/2022).

Ikhyar menyebutkan, petani Sei Mencirim dan Simalingkar A merasa di PHP dan di bola bola oleh penerintah pusat dan Pemprov Sumut.

Pasalnya, Presiden Jokowi menyatakan sudah memerintahkan kementrian terkait dan Gubeŕnur Sumut untuk segera menyelesaikan kasus tersebut. Demikian juga dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menyatakan sudah mengeluarkan SK verifikasi vaktual untuk redistribusi tanah dan menuding bolanya sekarang ada di Gubernur Sumut.

Sementara, informasi yang diterima petani dari pihak Pemprov Sumut bahwa verifikasi faktual telah dilakukan, tetapi untuk melakukan redistribusi tanah kepada petani yang sudah diverifikasi, Gubernur perlu payung hukum dari Pemerintah Pusat agar tidak menimbulkan konsekwensi hukum dikemudian hari.

“Menurut pihak Pemprov, mereka sudah melaksanakan tugasnya, tapi perlu payung hukum, dan gubernur merasa sekarang bolanya ada di pusat. Petani bìngung ucapan siapa yang harus dì dengar dan di pegang dalam kasus ini, karena antara Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut saling lempar tanggung jawab. Sèmentara petani yang lahan perumahan dan pertaniannya dirampas PTPN II semakin sengsara, sebab tiap bulan harus bayaŕ sewa rumah dan lahan untuk bercocok tanam,” ucap Ikhyar.

Ikhyar menyindir Kementrian dan Gubernur Sumut yang saling lempar tanggung jawab dalam penyelesaian sengketa lahan ini, apakah mau menanggung beban petani untuk membayar sewa rumah dan lahan pertanian petani yang lahannya dirampas. Sebab sudah bertahun-tahun menunggu penyelesaian, petani Sei Mencirim dan Simalingkar A terpaksa harus menyewa rumah dan lahan pertanian untuk bisa bertahan hidup.

“Pemilik rumah dan lahan yang disewa petani Sei Mencirim dan Simalingkar A tidak mau tahu urusan konflik lahan yang mereka alami dengan PTPN II, jika sudah sampai waktunya mereka akan menagih sewanya untuk dibayar. Apa Kementerian terkait dan Gubernur mau ambil alih membayarkan sewa rumah dan lahan petani tersebut, sebab para petani sudah sangat menderita”, tanya ikhyar.

Ikhyar mempertanyakan, sudah berkali-kali presiden dengan kementrian terkait dan Gubernur Sunut melakukan Rapat Terbatas (Ratas) untuk membicarakan penyelesaian konflik sengketa lahan di Sumut, terutama kasus sengketa lahan petani Sei Mencirim dan Simalingkar A dengan PTPN II yang mengadukannya langsung kepada Presiden Jokowi, meski harus berjalan kaki dari Medan ke Jakarta selama 47 hari.

“Apakah para petani itu harus kembali berjalan kaki atau mungkin harus merangkak dari desa mereka menemui Jokowi di Istana Negara di Jakarta baru kasus mereka diselesaikan,” tanya Ikhyar.

Sebab, lanjutnya, Presiden Jokowi telah berjanji kepada para petani Sei Mencirim dan Simalingkar yang menemuinya di Pasar Petisah saat kunjungan Jokowi ke Kota Medan beberapa waktu lalu, bahwa permasalahan yang dialami para petani akan segera diselesaikan.

Presiden memang kembali menggelar Ratas dengan memanggil Gubernur Edy dan Kementerian terkait membahas kembali penyelesaian persoalan tanah di Sumut sekembalinya ia dari kunjungan ke Sumut.

“Sehingga sangat aneh, kenapa Gubernur Sumut, KSP,  Menteri ATR/BPN, Menteri BUMN, dan Dirut PTPN II, tidak segera melaksanakan perintah Jokowi dan malah terkesan saling lempar tanggung jawab”, sindirnya.

Ikhyàr memprediksi, jika sampai 2024 kasus sengketa tanah ini belum juga selesai, bisa dipastikan masyarakat petani Sei Mencirim dan Simalingkar A akan Golput pada pesta Demokrasi 2024.

“Masyarakat petani Sumatera Utara yang berkonflik dengan PTPN II dan pihak yang lainnya juga akan bersikap yang sama dengan warga Sei Mencirim”, tegas Ikhyar.

Ikhyar Velayati menghimbau selain hukum, aspek kemanusiaan harus menjadi landasan utama dalam penyelesaian konflik petani dengan PTPN II.

“Forum Aktifis 98 menghimbau kepada Presiden Jokowi, Kementrian terkait dan Gubernur Sumatera Utara agar segera menuntaskan masalah konflik lahan warga Sei Mencirim dan Simalingkar ini, agar ada kepastian hukum serta kejelasan status tanah yang di persengkatakan. Selain persoalan hukum, aspek kemanusiaan harus menjadi pertimbangan utama dalam solusi konflik petani dan PTPN II”, himbau ikhyar. (red/has)