Hukum  

Aktivitas Tambang Pasir di Desa Tungel Ternyata Dikeruk untuk Pondasi Intake

JELAJAHPERKARA.COM || ACEH- Sehubungan dengan Adanya Aktivitas penggalian Material di Sungai Tungel Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues yang sudah hampir sebulan ini beroperasi bukan galian untuk diperjualbelikan melainkan dikeruk untuk pondasi Pembangunan Intake.

Hal ini dibenarkan oleh Pengawas lapangan pekerjaan Philip kepada media ini,Rabu 23/6/2021.


Dan hal ini perlu diluruskan agar tidak simpang siur seperti yang ditanggapi oleh salah seorang praktisi Hukum kepada beberapa media sebelumnya.

Terpisah Praktisi Hukum M Purba,SH yang dimintai tanggapannya mengatakan bila sebelumnya mendapatkan informasi dari rekan-rekan Media.

Yang diminta untuk menanggapi adanya aktivitas alat berat dilokasi proyek,namun hari ini sudah diluruskan kembali bahwa pengerukan dilapangan proyek tersebut adalah untuk pembuatan pondasi intake di sungai tersebut.jelas purba.

(Tim)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif