BELITUNG TIMUR- Kapolres Belitung Timur, AKBP Taufik Noor Isya, S.IK menjemput bola terkait persoalan sepontanitas Aminor dan para penambang yang mendatangi kediaman Yudi Amsoni (Yudi Senga) di Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur,Kamis (6/1/2022).
Kedua pihak tersebut yakni Aminor dan Yudi telah melakukan kesepakatan damai di Mapolres Beltim, yang dihadiri Bupati Beltim, Drs.Burhanudin, Forkominda, Kuasa Hukum Yudi, dan beberapa media yang ada di Beltim, Jumat (07/01/2022).
Kapolres Beltim, AKBP Taufik Noor Isya, S.IK, mengatakan, dirinya sudah menyampaikan ke Polda hingga ke Mabes Polri menyikapi hal ini bagaimana langkah-langkah selanjutnya.
“Malam tadi saya arahkan Kasatreskrim, saya sampaikan untuk diundang dari pihak pak nor dan pak pak yudi untuk datang ke Polres Belitung Timur,” ujarnya.
Terlepas adanya laporan dari pihak manapun, lanjutnya Kapolres, kami harap ini selesai dengan baik.
“Pada intinya kami bekerja setiap adanya laporan apapun, kami tetap tindaklanjuti. Kami tidak ada laporan pun, kami menjemput bola supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak baik,” sebut Kapolres.
Drs.Burhanudin Bupati Beltim dalam kesempatan ini menyampaikan, mari kita jaga kondusifitas daerah, keamanan ketertiban didaerah kita, kerukunan ditengah-tengah masyarakat kita.
“Oleh karena itu saya berharap, mari jaga saling menghargai kita adalah bangsa yang bersatu saling menghormati. Dengan kata lain, Belitung Timur harus maju dan kita harus kompak untuk membuat daerah kita lebih maju dan lebih baik kedepan,” ucapnya.
Aan panggilan akrab Bupati Beltim, mengucapkan terima kasih kepada kedua pihak yudi dan aminor yang sudah menyadari masing-masing dan tidak perlu lagi melakukan tindakan-tindakan yang justru merugikan kita semua.
“Berhati-hati di medsos, berhati-hati dalam menggunakan alat komunikasi ini jangan sampai menimbulkan hal-hal yang merugikan,” pesan Aan.
Aminor, mengakui dihadapan Kapolres Beltim, Bupati Beltim, Ketua DPRD Beltim, Kajari Beltim, beserta para media, bahwa dirinya menyesali atas sikap sepontanitas yang dilakukannya yg pada Kamis 6 Januari 2022 kemarin.
“Apapun yang terjadi kemarin itu spontan saya yang memang salah, saya minta maaf pada media, semuanya tidak ada unsur-unsur apapun. Seribu maaf saya minta maaf dengan bang Yudi, itu aja bapak Kapolres terima kasih,” ucap Aminor.
Cahya Wiguna selaku Kuasa Hukum Yudi mengatakan, apresiasi kepada Polres Beltim yang segera melakukan pemerikasaan.
“Bang Yudi, sudah memberikan maaf, karena kata beliau tadi, aktifis lingkungan cinta damai, dan bang Yudi bersedia tetap menjaga kerukunan kondusifitas di Belitung Timur,” ungkap Cahya Wiguna.
(Arsoyo)