Jakarta – Aktifis Anti Rasuah Andar GACD Minta Ke Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Untuk Memecat (Reshupple) Menteri Yusril Mahendra Karena Dinilai Tidak Layak Mengemban jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jumat (13/12/24).
Menurut Andar Menteri Yusril Mahendra Hobby Korupsi Salah satunya Dugaan Korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum hingga saat ini belum memiliki Kepastian Hukum dan belum juga disidangkan.
https://news.detik.com/berita/d-1929720/ini-kronologi-kasus-sisminbakum
“Hingga Saat ini Kasus Dugaan Korupsi Sisminbakum itu belum juga di sidangkan Yusril Sendiri malah masuk dalam kabinet Merah Putih Prabowo kebijakan Menteri Yusril Juga Menjadi Pro dan Kontra di Masyarakat luas.
“Yusril Minim ilmu hukum tentang organisasi Advokat Sehingga Yusril menimbulkan kegaduhan di anatara Organisasi Advokat PERADI, jadi menurut saya dia tidak layak jadi menteri supaya di pecat Saja. ujar Andar Kepada Wartawan.
Ditambahkan Andar Bahwa Presiden Prabowo telah menciptakan kabinet Merah Putih yang bersih dari Segala Tindak Pidana Korupsi untuk Indonesia lebih maju dan Pro Rakyat.
Andar pun Minta KPK RI dan Kejaksaan agung agar melanjutkan Kasus korupsi Yusril Mahendra hingga Memiliki Kepastian hukum Seusai Visi dan Misi presiden Prabowo, Indonesia Bebas Korupsi,”Masa Pakar Hukum Diduga kebal hukum, Pungkasnya.
(*)