JELAJAHPERKARA.COM || JAKARTA- Andar Situmorang Direktur eksekutif Government Againts Coruption & Dicrimination,(GACD) Angkat Bicara Terkait Dengan Beredarnya Kabar bahwa gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan.Menerima Hadiah Berupa Satu unit Rumah Mewah Di kawasan Jakarta Selatan,Rumah Tersebut Diduga Didapat Dari Pengembang Reklamasi Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Hal Tersebut Tidak lah Pantas Sebab Pemberian Rumah (Hadiah) Sama saja Memberi Gratifikasi,Masyarakat Bisa Saja Menilainya Dengan Berbagai Pandangan Cetus Andar.
Dengan Adanya Peryataan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan,Saat ditayangkan Disebuah Stasiun Televisi Bahwa Isu Pemberian Rumah Tersebut Bukan Lah milik Sang Gubernur.
“Bila Awak media juga Tidak percaya Boleh Buktikan,telusuri Benar tidak ya pengembang Reklamasi Kebayoran baru Jakarta Selatan Memberikan Rumah Itu kepada Saya.
Andar Situmorang Menerangkan Kepada Awak Media Senin (24/5/21),Ucapan Anis Baswedan gubernur DKI Tersebut Ngawur.
” Ngawur Itu Si Anis Kalau Untuk Mencari Bukti Benar tidak ya Pemberian Rumah Tersebut Bukan Lah Wartawan.Ya Wartawan Kan mencari Informasi Berita,Bukan Ngurusin itu Yang berhak Untuk Melakukan Penyelidikan Ya kepolisian Cetus Andar Kepada Awak media.
Saya Minta Kepada Bareskrim Polri Agar Segera Melakukan Penyelidikan Terkait Pemberian Hadiah Rumah tersebut.
Tutup Andar Anis juga Tergugat Di Pengadilan Jakarta Timur,terkait Dengan Pengadaan Rumah DP Nol Rupiah Pondok Kelapa Jakarta Timur Hingga Saat Ini Masih Berjalan Kasus ya Terangya.
(Nabonggal)