Jakarta-jelajahperkara.com, Setelah sempat tidak pulang ke rumah selama 3 hari, seorang Editor Metro TV Yodi Prabowo, ditemukan sudah meninggal dunia karena dibunuh di pinggir Jalan Tol JORR Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada, Jum’at (10/7/2020) siang pukul 11.00 WIB
KEPADA YTH : KAPOLRES METRO JAKARTA SELATAN
DARI : KAPOLSEK PESANGGRAHAN
PERIHAL : PENEMUAN MAYAT DI PINGGIR TOL JOR PESANGGRAHAN Jl.Ulujami Raya Kel.Ulujam Kec.Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Selamat siang Komandan ijin melaporkan pada hari Jum’at 10 Juli 2020 pukul 11.45 wib Penemuan sesosok Mayat seorang lelaki di Pinggir TOL JOR PESANGGRAHAN Jl.Ulujami Raya Kel.Ulujami Kec.Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Korban :
1. YODI PRABOWO , PEKALONGAN 15-08-1994 , Laki-Laki , Islam , Mahasiswa , Jl.ALLE Raya No.3 Rt006/008 Kel.Rempoa Kec.Ciputat timur TANGSEL.
Saksi :
1. Arifin (Ketua Rt08/01 Ulujami) , Jakarta 04-09-1973 , laki-laki , Islam , Karyawan Swasta , Kp.Bintaro Rt008/001 kel.Ulujami Kec.Pesanggrahan JakSel.
2. Suku Prehono (warga) , Jakarta 30-04-1979 , Islam , Wirasuwasta , Jl.Ulujami Raya Gg.Batako Rt08/01 Kel.Ulujami Kec.Pesanggrahan JakSel.
3. Bram Aditiya (warga), 40th , Jl.Ulujami Raya , Islam , laki-laki , Karyawan.
4. Suliyono (warga) , 45th , Jl.Ulujami Raya , Islam , Laki-laki , Karyawan.
5. Sumardodo (warga) , 43th , Jl.Ulujami Raya , Islam , Laki-laki , Karyawan.
Kronologis :
Pada hari Rabu 08 Juli 2020 Pukul 02.00 Wib saksi 2 , saksi 3 , saksi 4 , saksi 5 melihat motor Honda Beat Waran Putih B.6750,WHC di parkir di warung bensin keadaan mesin sudah dingin dan tidak melihat korban , saksi 2 memanggil saksi 1 untuk menghubungi pihak Polsek Pesanggrahan JakSel unk membawa motor korban ke Polsek Peaanggrahan.
Pada hari Jum’at 10 Juli 2020 Pukul 11.00 Wib saksi 1 di beritahu 3 anak kecil yang bermain layangan di pinggir TOL JOR bahwa ada sesosok mayat laki-laki yang tergeletak , langsung saksi 1 bergegas melihat tempat tersebut untuk memastikan dan setelah melihat kebenarannya saksi 1 menghubungi Polsek Pesanggrahan untuk di tindak lanjuti.
Barang bukti :
1. Dompet
2. KTP
3. NPWP
4. ATM MANDIRI
5. MOTOR BEAT WARNA PUTIH B.6750,WHC
6. 3 STNK
7. UANG Rp.40.000
8. Helem (Korban)
9. jaket (korban)
10. Tas (korban)
Tindakan
1. Mendatangi TKP
2. Police Line TKP
3. Olah TKP
4. Mendata Korban dan Saksi
5. Mengumpulkan Barang bukti.
6. Menghubungi Unit IDENTIFIKASI Polres JakSel.
7. Menghubungi Palang Hitam
8. Ditindaklanjuti oleh Piket Reskrim.
Demikian dilaporkan.. (Whatsapp group, Kapolsek Pesanggerahan)
Editor : Tim jelajahperkara.com