๐Ÿ‘๏ธ Dilihat: 192.336 kali

 

Keterangan foto; menyertakan bukti laporan pengaduan dan Salah satu wartawan an Elin Syahputra didampingi pengacaranya.

 

Patumbak, jelajahperkara.com| Kembali Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto dikonfirmasi pada Senin 13 Oktober 2025, soal permohonan tangkap pelaku Kekerasan terhadap 2 oknum Jurnalis yang peristiwanya terjadi di Jalan Besar Patumbak, Dusun I, Desa Patumbak Kampung. depan PT Universal Gloves (UG) pada Senin, 9 Juni 2025.

Pasalnya, dinilai laporan Pengaduan 2 oknum wartawan yang dilaporkan di Polsek Patumbak Polrestabes Medan lambat prosesnya, mengingat laporan penganiayaan tersebut dilaporkan pada Selasa, 7 Oktober 2025, pukul 00.43 WIB. Laporan Polisi dengan nomor LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak, Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, telah diterima oleh Aiptu D Sinaga SH.

Sedangkan beberapa rekan-rekan wartawan dari berbagai media resah atas lambatnya penanganan tentang telah adanya peristiwa tindak pidana penganiayaan terhadap 2 oknum wartawan yang menjalankan tugas peliputan di lokasi yang dimaksud.

kronologis peristiwa tindak pidana penganiayaan terhadap oknum Wartawan an Elin Syahputra dan Dedi Lubis, bermula tindakan kekerasan terhadap 2 Oknum Wartawan tersebut terjadi di Jalan Besar Patumbak, Dusun I, Desa Patumbak Kampung. depan PT Universal Gloves (UG) pada Senin, 9 Juni 2025.

Peristiwa penganiayaan terhadap 2 Oknum wartawan tersebut terjadi saat adanya kegiatan meliput aksi unjuk rasa di depan PT Universal Gloves (UG) tersebut, atas dasar warga setempat resah dampak bau busuk dari gudang penyimpanan cangkang. Ratusan warga memblokir pintu gerbang masuk perusahaan tersebut.

Ironisnya, aksi unjuk rasa ini berubah menjadi ajang kekerasan terhadap jurnalis. Puluhan pemuda tak dikenal menghalang-halangi wartawan yang sedang meliput. Seorang wartawan media online, DL nyaris kehilangan ponselnya. Elin Syahputra, menjadi korban yang lebih parah, dipukul helm oleh oknum preman hingga mengenai wajah dan kepala.

Para pelaku intimidasi juga melontarkan kata-kata kotor dan menantang wartawan untuk berkelahi. โ€œApalagi kau. Mau ribut lagi kau. Gak sor kau, main kita,โ€ ujar seorang oknum yang dikenal dengan panggilan Aseng. Pria bertopi pet itu bahkan menantang wartawan, demonstran, dan warga sekitar untuk berduel demi membela kepentingan mereka di PT UG.

Sedangkan satu lagi pria berbadan tegap yang mengenakan kemeja motif garis kotak ini bernama Ropan juga turut memaki dan mengajak duel wartawan.

Namun, aparat penegak hukum dari Polsek Patumbak dan Koramil 15/DT yang berada di lokasi, hanya terpantau diam dan seolah menjadi penonton, meskipun aksi demo tersebut berada di wilayah hukum mereka.

Elin, yang merupakan wartawan media cetak dan online terbitan Medan, segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Patumbak pada Selasa, 7 Oktober 2025, pukul 00.43 WIB. Laporan Polisi dengan nomor LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak, Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, telah diterima oleh Aiptu D Sinaga SH.

Korban kekerasan, Elin Syahputra, dan DL mendesak Kapolsek Patumbak, Kapolrestabes Medan serta Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan pihak Koramil 15/DT untuk segera menangkap para pelaku dan menuntut pertanggung jawaban atas tindakan mereka.

Kasus ini menjadi sorotan utama di kalangan jurnalis Medan, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia yang menuntut adanya tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan dan jaminan keamanan bagi wartawan yang bertugas di lapangan.

Hormat kami media online jelajahperkara.com