PEKANBARU – Sejumlah pengurus Organisasi Kepemudaan (OKP) Majelis Pengurus Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Pekanbaru, Rabu siang (9/3/2022), mendatangi Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota.

Mereka mempertanyakan tindaklanjuti rekomendasi Badan Kehormatan (BK) terkait pergantian Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, beberapa waktu lalu.

Kedatangan Ormas PP Kota Pekanbaru ke kantor DPRD kota Pekanbaru adalah untuk mempertanyakan Posisi Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru pasca pengembalian surat pemberitahuan pemberhentian Ketua DPRD kota Pekanbaru oleh walikota Pekanbaru.

Surat yang diserahkan ke Sekwan DPRD Kota itu ditandatangani langsung Iwan Pansa, Ketua MPC PP dan Sekretarisnya, Suhermanto, SH serta diantar langsung Sehermanto dan kawan kawan.

Usai menyerahkan surat tersebut, Suhermanto kepada awak media mengatakan, OKP Pemuda Pancasila merupakan bahagian dari masyarakat Kota Pekanbaru. Oleh sebab itu, mereka meminta pimpinan DPRD Kota Pekanbaru memberikan penjelasan posisi Handami sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru.

”Kami minta Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru juga membalas atau menjawab surat kami secara tertulis juga. Ataupun bisa melalui online dan diketahui publik melalui media online, cetak dan televisi,” tegas Suhermanto yang saat menyerahkan surat itu didampingi oleh anggota PP lainnya

Ditambahkannya, posisi Ketua DPRD Kota Pekanbaru pasca pengembalian surat surat pemberitahuan pemberhentian Ketua DPRD Kota Pekanbaru hingga kini belum ketahui publik.

Padahal, masalah itu sudah dibahas dalam Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Kesatu DPRD Kota Pekanbaru tahun 2021/2022 tertanggal 2 November 2021 lalu.

Hasil Rapat Paripurna itu sudah serahkan kepada Gubernur Riau Syamsuar pada 3 Nopember 2021 tetapi dikembalikan lagi pada 30 November 2021 karena dinilai cacat hukum. (A-R)