๐Ÿ‘๏ธ Dilihat: 133.914 kali

JelajahPerkara.com/Sulut, โ€“ Skandal di tubuh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara semakin memanas dan mencoreng citra lembaga pemerintah. Kasus dugaan penyimpangan proyek Preservasi Jalan Airmadidi yang berujung pada intimidasi dan arogansi pejabat publik terhadap wartawan, kini memasuki babak baru dengan dugaan manipulasi opini publik. Rabu 22 Oktober 2025

Pemicunya adalah tindakan PPK 1.1 Sam Haerani, yang alih-alih memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan proyek, justru menunjukkan sikap tidak bersahabat, merendahkan, bahkan menunjuk-nunjuk wartawan yang hadir. Perilaku ini jelas melanggar kode etik dan prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Sikap emosional PPK Haerani memicu ketegangan hingga adu mulut. Wartawan yang merasa tidak dihormati akhirnya memilih meninggalkan ruangan. Namun, bukannya menahan diri, PPK justru memukul meja dan berteriak keras. Situasi makin memanas ketika di luar kantor terdengar perintah untuk menutup portal dan ajakan pemukulan terhadap wartawan.

Ironisnya, setelah insiden tersebut, muncul pemberitaan dari sejumlah media buzzer yang disebut dekat dengan PPK, berupaya membangun opini tandingan dengan narasi bahwa tidak ada intimidasi atau arogansi dalam pertemuan tersebut. Langkah ini dinilai sebagai bentuk penggiringan opini publik dan upaya menutupi fakta sebenarnya.

Tindakan PPK 1.1 Sam Haerani tersebut dinilai melanggar integritas, kode etik, dan netralitas ASN, sekaligus mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan kemitraan antara pemerintah dengan media.

Ketua PWOIN Sulut, Resa Lumanu, mengecam keras tindakan PPK 1.1 Sam Haerani dan mendesak Kepala BPJN Sulut dan Kementerian PUPR untuk segera bertindak tegas.

“Apa yang dilakukan PPK 1.1 Sam Haerani bukan hanya arogan, tapi juga bertentangan dengan etika ASN. Seorang pejabat publik seharusnya memberi klarifikasi dengan santun, bukan menekan wartawan dan memainkan opini lewat media buzzer,โ€ tegas Resa.

Resa mendesak agar PPK Sam Haerani segera dicopot dari jabatannya dan meminta Kepala BPJN Sulut serta Kementerian PUPR untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PPK Sam Haerani dan Kasatker Ringgo Radetyo, termasuk menindak tegas pelanggaran etika dan dugaan manipulasi opini publik.

“Kami meminta agar PPK Sam Haerani segera dicopot dari jabatannya. Tidak layak seorang ASN memperlakukan wartawan seperti musuh, lalu menutupi kesalahannya dengan kebohongan publik,โ€ tutup Resa.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi pemerintah yang seharusnya menjadi contoh profesionalisme dan keterbukaan. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Kepala BPJN Sulut dan Kementerian PUPR untuk memastikan bahwa oknum pejabat arogan tidak lagi mencoreng nama baik lembaga negara. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan!