JELAJAHPERKARA.COM || ACEH- Bahwa pada hari ini Rabu tanggal 02 Juni 2021 sekira Pukul 15.00 WIB telah terlaksana audiensi Pernyataan Aksi Damai di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang;
Bahwa audiensi tersebut di ikuti oleh 5 (lima) orang yang tergabung dalam “AKSI DAMAI MASYARKAT TAMIANG” yang dipimpin oleh Orator atas nama RAGIL dan diterima langsung oleh Kasi Intelijen Aceh Tamiang dan Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang di ruangan Kerja Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus;
Bahwa dalam audiensi tersebut Koordinator “AKSI DAMAI MASYARAKAT TAMIANG” mengajukan Permintaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang yang diajukan dalam Pernyataan Aksi Damai yakni :
– Seret Oknum Koruptor Tamiang ke BUI
– Korupsi di Tamiang Berjamaah mulai dari ULP dan Rekanan
– Kami Mendukung Penuh Kinerja Kejaksaan Negeri Tamiang Untuk menuntaskan kasus Korupsi Jalan Marlempang.Bahwa kegiatan tersebut direncanakan akan di tindak lanjuti dengan audiensi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh.
(Red)