Medan, Sotarduganews – Penjabat(Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Sumut, Jumat (29/11/2024) di Kantor Pusat Bank Sumut,Medan.

Dalam rapat ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengumumkan ada 2 agenda penting yang dibahas.

Ditemui usai rapat, Pj Gubsu, Agus Fatoni menyampaikan 2 agenda penting yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain membahas agenda perubahan kepengurusan Bank Sumut.

“Pembahasan kita yang pertama yakni membatalkan salah satu komisaris yang menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJk) tidak memenuhi syarat, dan kesimpulannya mengusulkan komisaris non idependent,” kata Fatoni.

Hal kedua yang menjadi agenda penting kata Fatoni adalah pembahasan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Sumut.

“Untuk DPS ini, rapat menyimpulkan akan dibahas dalam RUPS berikutnya, karena beberapa calon dewan pengawas belum ada yang memenuhi syarat yang ditentukan,” katanya menegaskan.

Perlu diketahui, DPS adalah lembaga yang bertugas untuk mengawasi dan memastikan kepatuhan lembaga keuangan terhadap prinsip-prinsip syariah.

Selain Pj Gubsu, Agus Fatoni sebagai pemegang saham utama,hadir pula komisaris dan Dirut Bank Sumut, serta kepala daerah dari Kabupaten/ Kota yang menjadi pemegang saham sah Bank Sumut.(Setdakabdairi/Ds)