Keterangan Foto : Ilustrasi

 

Humbang Hasundutan (Jelajahperkara.com) Terciptanya upaya kontrol sosial oleh Pers melalui media jelajahperkara.com berupa penyebarluasan informasi namun sekan akan tidak tersampaikan kepada Penegak hukum kepolisian terkait maraknya aksi Judi Togel di Humbahas.

Terlaksananya upaya kontrol sosial itu sekitar beberapa pekan ini, namun dipositifkan 100 persen Perjudian jenis togel di Humbahas tetap beroperasi di sepuluh kecamatan berdasarkan temuan di lapangan seputaran Humbahas Sabtu (2/7/2022)

Adapun komentar dari berbagai kalangan dari masyarakat Humbahas adalah menganggap bahwasanya Polres maupun Kapolresnya Kapolres AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H mendukung aksi daripada bandar karna seolah-olah dapat upeti besar-besaran, ” Seribu persen ada pihak Polres dapat siraman dari bandar Judi togel Humbahas ini, ujar marga Simanjuntak warga Dolok Sanggul Humbahas di hadapan para warga yang mendengar dan berbagai pihak media.

Kapolres AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H sudah dikonfirmasi dari beberapa pihak media, namun kapolres AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H diduga Tutup mata dan bungkam dengan Judi Togel yang eksis di Wilayah kerjanya memblokir beberapa nomor Wartawan.

Nomor whatsapp Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra +62 815-4880-xxxx yang dikonfirmasi terkait Perjudian Jenis Togel diwilayah Kerja Polres Humbahas telah tersampaikan.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja sudah di konfirmasi via whatsapp +62 821-2525-xxxx terkait penyampaian tugasb pokok Kepolisian Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian di wilayah Kerja Polrea Humbahas tidak Tuntas.

Dikonfirmasi juga kepada Bapak Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto di nomor whatsapp Jenderal Polisi bintang +62 819-89xxxx terkait aksi Kejahatan Perjudian dalam UU Republik Indonesia itu tidak terlaksana sesuai tugas pokok kepolisian dalam penegakan hukum terkait tindak pidana perjudian.

Dilakukan upaya konfirmasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo +62 811-883xxxx terkait aksi Kejahatan Perjudian dalam UU Republik Indonesia itu tidak terlaksana sesuai tugas pokok kepolisian dalam penegakan hukum terkait tindak pidana perjudian.

(Tim)