JELAJAHPERKARA.COM || BELAWAN-
Seorang bandar narkoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap unit Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Senin siang (26/04/2021).
Dirinya (bandar narkoba-red) melakukan hal yang dilarang itu mengakibatkan seorang personil polres pelabuhan Belawan terluka.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.M.R Dayan mengatakan. Sebelumnya, Tim Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di bawah Pimpinan Kanit 2 Iptu Ismail Pane S.H, mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Banten, Gang Amal, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
“Atas informasi tersebut, petugas melakukan penggrebekan dan penindakan. Personil berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang diduga pelaku sedang berada di depan rumah mengaku bernama Helmi Lubis,” kata orang nomor satu di polres pelabuhan Belawan.
Lanjut di katakan Kapolres, pada Saat petugas hendak melakukan penggeledahan terhadap Helmi Lubis, tiba-tiba datang seorang pria bernama Edy Sopian Lubis (37 thn) yang melakukan penyerangan dengan penikaman atau pembacokan oleh petugas dengan senjata tajam serta merebut senjata api dari polisi, kemudian pelaku melarikan diri. Selanjutnya, anggota unit sat Narkoba melakukan pengejeran terhadap Edy Sopian Lubis dan berhasil mengamankan pelaku beserta senjata api yang dirampas dari Petugas,” jelasnya.
Saat ini, Sambung Kapolres, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan. Dan Kondisi anggota yang dianiaya oleh pelaku, saat ini sudah pulang dari rumah sakit dengan luka di bagian pipi dan tangan,” tandasnya.
(Indra)