Pekanbaru – Dalam keterangan persnya berbagai element kepemudaan angkat bicara soal ketidak harmonisan antara Gubri Syamsuar dengan Pj. Walikota Muflihun. Hal ini dinilainya berawal semenjak ” tidak diakomodirnya usulan Gubri Syamsuar oleh pusat menjadi Pj. Walikota Pekanbaru dan Pj. Bupati Kampar yang kemudian langsung menunjuk plt. Sekwan DPRD Riau dan Plt. Kadis Dinas Pendidikan Riau.
Panglima Besar Gerakan Anak Melayu (GAM) Riau (9/7/22) Syamsul Bahri mengatakan, ” yang jelas sudah 2 bulan kebijakan Plt. tersebut tersebut malah menimbulkan persoalan dikalangan DPRD Riau dan kami melihat hal ini sangat berpotensi merugikan Kota Pekanbaru, oleh karena itu kami meminta agar Gubri Syamsuar mengubah ego kepemimpinannya tersebut demi masyarakat banyak, ” ungkap Panglimo Besar GAM Riau.
Gubernur LIRA Riau juga mengingatkan bahwa, ” persoalan tersebut berpotensi merugikan Pekanbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Riau, yang mana saat ini sangat membutuhkan dukungan kebijakan dan keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau demi membantu berbagai persoalan krusial seperti banjir yang mana pembiayaan APBD Pekanbaru selama ini lebih terkuras ke Tenayan.
” Disini saya mengingatkan bahwa selaku Gubri Syamsuar sudah bersumpah akan berlaku sebaik – baiknya dan seadil adilnya, memegang teguh UUD 45 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa. ” ungkap Boma selaku Gubernur LIRA Riau.
Tokoh Pemuda Riau Thabrani Al Indragiri mengapresiasi DPRD Riau dalam menjalankan Hak Interpelasi tersebut, ” sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD Riau secara konstitusional sah menjalankan Hak Interpelasi sebagai wujud fungsi kontrol membatasi kesewenang-wenangan kekuasaan, agar persoalan ini tidak semakin berdampak luas kepada masyarakat.
” saya minta kepada berbagai fraksi di DPRD Riau untuk dapat menjadi bagian dalam membantu menyelesaikan persoalan ini, serta dapat melaksanakannya sesegera mungkin, dan wabilkhusus buat Syamsuar yang saat ini masih menjabat Gubernur Riau, bahwa sudah sudah ada beberapa contoh, sehingga sudah saatnya introspeksi diri mengakhiri persoalan ini ” tutup Ketua Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Komda Riau.
Hingga berita ini diturunkan kami belum mendapatkan tanggapan Gubri Syamsuar terkait persoalan ini.(A-R)