Keterangan Foto : Kapolres Simalungun AKBP Nicholas Dedy Arifianto
SIMALUNGUN,JELAJAHPERKARA.com – Polres Simalungun berencana akan laporkan Wartawan jelajahperkara.com hal itu berawal dari Statement dari Polres Simalungun melalui Kassubag Humas Ipda Arwansyah Batu Bara melalui Panggilan Seluler : ” akan kami laporkan kalian ke dewan pers, tunggu aja pemanggilannya “
Hal itu adalah terkait pemberitaan Tindak Pidana Perjudian, link web portal jelajahperkara.com sebagai berikut;
Selaku kontrol sosial, Pers menyorot Polres Simalungun untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana Perjudian dengan di pasangkan Police Line.
karna diketahui dari sumber-sumber bahwa taktik-taktik mafia judi sudah tau kapan dilakukan kepolisian penggerebekan, dan infonya bandar/mafia judi sudah kordinasi dengan oknum Polri untuk kelanjutan beroperasinya perjudian.
Hal itu juga di ungkapkan Polres Simalungun melalui kasubbag Humas bahwasanya sudah dilakukan penyelidikan namun tidak ada satu orang pun juga barang bukti yang ditemukan di lokasi yang disebut – sebut aktivitas Perjudian. ” kita sudah terima laporan warga tapi pas kita ke lokasi yang dimaksud tidak ada orang yang bermain judi dan tidak ada ditemukan barang bukti ” pungkas Polres Simalungun pungkas Kassubbag humas Ipda Arwansyah Batu Bara kepada Wartawan Minggu Siang 12 Juni 2022 sekitar Pukul 13.00 Wib.
Karna beberapa sumber dilapangan mengungkapkan bahwasanya ada setoran kepada Kepolisian agar bisa terpelihara aktivitas Perjudian itu dalam waktu yang panjang.
Jika dilakukan penyegelan, hal itu bisa mengantisipasi terjadi tindak pidana perjudian tidak mesti ada barang bukti yang di temukan, cukup berdasarkan laporan warga maupun keterangan warga di areal perjudian itu ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Polrestabes Medan Ipda Elia Karo – Karo saat penyegelan terduga lokasi judi dadu Simpang Selayang Medan.
Berbeda halnya dengan Polres Simalungun yang seolah – olah berkeras menolak pemasangan garis polisi di lokasi Perjudian Desa Hinalang Purba Kabupaten Simalungun melalui Kasubbag Humas Ipda Arwansyah Batu Bara ; ” tidak ada pemasangan garis polisi karna tidak adanya ditemukan barang bukti di TKP Perjudian, Ki menduga infonya bocor ” ungkap Polres Simalungun melalui Kassubbag Humas Ipda Arwansyah Batu bara kepada Wartawan Minggu Siang 12 Juni 2022 sekitar Pukul 13.00 Wib.
(Persada)