ACEH TAMIANG – Kejari Aceh Tamiang Agung Ardianto.SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, Rajeskana, SH, kepada media ini mengatakan Selasa ,(22/2/2022) bahwa secara administrasi sudah menyerahkan dua berkas kasus, yakni dugaan kasus pupuk bersubsidi dan dugaan kasus distribusi parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Tamiang ke bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat.

“Berkas dua kasus tersebut sudah kami serahkan ke Pidsus pada hari Senin, 21 Februari 2022,” kata Kasi Intelijen Kejari Aceh Tamiang, Rajeskana, SH kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa, 22 Februari 2022.

Rajeskana menambahkan, untuk kasus Distribusi Parkir mengatakan bahwa hasil puldata dan pulbaket kita dilapangan selama 2 bulan setelah kita ekspos dan kasus itu sudah diserahkan kebidang pidsus untuk dilanjutkan penanganan nya lebih lanjut.

Ditambahkan Rajeskana,begitu juga dugaan kasus mafia pupuk subsidi jadi kedua hasil puldata dan pulbaket berdasarkan surat Operasi Intelijen sudah kita serahkan penanganannya untuk ditindaklanjuti penanganannya.tutup kasintel Rajeskana.

(abd)