SERGAI|JELAJAHPERKARA.COM – Diduga kurang berhati -hati saat berkendara, Pengendara Sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BK 8667 NAH adu Kontra dengan Pengendara sepeda motor Yamaha Scorpion nomor Polisi B-6743-VGM di jalan Umum.
Medan – Tebing Tinggi KM 64-65 tepatnya di depan rumah Bidan Br. Sitorus Desa Pon Dusun IV Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Rabu (4/11/20) sekira pukul 20:00WIB.
Akibatnya kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Vario yang diketahui bernama Cahyoga Saputra (15) pelajar warga Dusun XV Kampung Jati, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai dan harus dilarikan ke RSU Melati Kp Pon.
Akibat mengalami luka memar dan lebam tangan kanan, luka robek pd dagu kiri, luka robek kepala sblh kiri, dan luka2 lecet pd kaki kiri dan dada sblh kanan, hidung dan telinga kanan keluar darah, memar dan lebam bibir atas.
Sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha Scorpion Andre Salman(19) warga Jalan Semut Dusun XVI Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai tidak mengalami luka.
Informasi yang diperoleh, kejadian bermula saat sepeda motor Honda Vario nomor polisi BK 8667 NAH di kendarai oleh Cahyoga Saputra datang dari arah Tebing Tinggi menuju arah medan.
Setiba dilokasi diduga kurang hati-hati dan terlalu kemanan sehingga bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Scorpion nomor polisi B 6743 VGM yang di kendarai Andre Salman yang bersamaan datang dari arah berlawanan dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.
Sehingga tabrakan tersebut tidak bisa dielakkan, akibatnya kedua kendaraan sepeda motor mengalami ringsek di bagian Kedepan.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni kepada Wartawan, Kamis(5/11) membenarkan kejadian laka lantas dua sepeda motor Honda Vario dengan Yamaha Scorpion di Kecamatan Sei Bamban.
Akibat kejadian tersebut kedua pengendara sepeda motor mengalami rusak. Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Vario dilarikan ke RSU Melati Kp Pon akibat mengalami luka cukup serius. Sementara pengendara sepeda motor Yamaha Scorpion tidak mengalami luka luka.
“Saat ini barang bukti kedua kendaraan sepeda motor sudah diamankan Unit Laka Sei Bamban guna proses lebih lanjut,”pungkas Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni.(Red)