Sumatera Utara-jelajahperkara.com
Berturut-turut kasus kejahatan di ungkap Polsek Pancur Batu semasa pimpinan Kanit Reskrim (Kepala Unit Reserse Kriminal) AKP Syahril Siregar, kalau beberapa hari yang lalu berhasil memberantas kejahatan narkotika dan juga pencurian pemberatan selanjutnya terkini memasuki bulan agustus kembali mengungkap Kasus Pencurian yakni 2 Orang pria dewasa kasus pencurian ditangkap Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan.
Adapun pelaku yang ditangkap Team Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu adalalah Nia Pranata Sitepu , lk,22 thn, Kristen,Swasta,Desa Salam Tani Kec. P. Batu kab. Deliserdang kemudian Sumandra Buana Sembiring,lk, 25Thn,Islam,Tani,Desa Namoriam Kec. P. Batu.Kab.Deliserdang.
Kedua tersangka ditangkap karna melakukan pencurian dengan cara merusak dan masuk melalui lobang angin bagian belakang rumah korban bernama Dapit Sahputra, 23Thn, Lk,Katolik,Tani,Dsn 4 Desa Namoriam Kec. P. Batu Kab. Deliserdang.
Atas kejahatan kedua Tersangka Korban mengalami kerugian uang tunai Rp 1.500.000, 1(Satu)unit Hp Merek OPPO Warna Hitam, Satu Potong Celana Jean warna biru Merek RED HUGO.
Sesuai statement Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril Siregar, kejadian itu terjadi Pada hari Senin 20Juli 2020 sekitar pukul 04.00 wib di Dsn 2 Desa Namoriam kec.Pancur batu, Kab. Deli Serdang.
Kronoligis Penangkapan
Pada hari Selasa 04 Agustus 2020, sekira pukul 23.30 wib, ketika melakukan patroli didekat TKP team tekap pancurbatu dihentikan masyarakat sambil memberitahukan ada Tsk pencurian sedang dicari dan dikejar massa lalu team ikut melakukan pengejaran dan sekitar 50 meter menemukan Tsk 1 sdh dihakimi massa selanjutnya melakukan interogasi dan dinyatakan oleh Tsk 1 bahwa melakukan pencurian bersama dengan Tsk 2 lalu tekap polsek pancur batu melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan terhadap tsk 2 dan pada akhirnya berhasil ditangkap dijalan berjarak sekitar 200 meter dari Tsk 1 ditangkap selanjutnya dilakukan pencarian BB dan dikatakan oleh Tsk 1 untuk BB No.3 (celana Jeans) ada dibuang dibelakang rumah korban lalu dilakukan pencarian serta ditemukan sedangkan uang tunai telah habis dipergunakan dan BB HP telah dijual kepada orang lain (dalam pencarian) selanjutnya Tsk dan BB dibawa ke Polsek Pancurbatu guna proses lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan yang diamankan berupa1 (satu) potong celana jean warna biru merek RED HUGO milik korban.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan AKP Syahril Siregar menghimbau bahwa pihaknya tidak akan pernah lengah dalam mengungkap segala kejahatan diwilayah Hukum Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan Sumatera Utara. Jelas Mantan Kanit Intel Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan.
Oleh : Pemimpin Redaksi jelajahperkara.com Persada Bhayangkara Sembiring SH