JELAJAHPERKARA.COM || DELI SERDANG-
Personil Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang tidak memandang waktu baik siang ataupun malam dalam melaksanakan kegiatan penegakan hukum terkait protokol kesehatan Covid-19 dan pencegahan gangguan kamtibmas kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Batang Kuis.
Di bulan yang penuh rahmat ini, personil Polsek Batang Kuis melaksanakan patroli Asmara Subuh ke masjid-masjid ataupun tempat berkumpulnya anak-anak muda untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas sembari menghimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan asmara subuh atau kegiatan lainnya yang dapat mengganggu kamtibmas. Rabu (21/04/2021) Subuh.
Dalam pelaksanaanya, personil Polsek Batang Kuis menghimbau agar warga masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 serta penegakan hukum Perbup DS No. 77 Tahun 2020 terkait Covid 19, karena dengan patuhnya masyarakat terhadap protokol kesehatan dapat memutus mata rantai penularan Covid-19, bagi warga yg tdk mematuhinya dikenakan sangsi berupa Tindakan fisik maupun sosial diantaranya push-up maupun bernyayi lagu kebangsaaan.
Ditempat terpisah Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu SH mengatakan “Patroli Asamara Subuh akan rutin kami lakukan setiap harinya selama bulan Ramadhan, kegiatan ini bertujuan agar mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sembari menghimbau warga masyarakat agar taat akan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah”.
(TM)