Nias Utara (Suara Masyarakat Muba)
Bupati Nias Utara M.Ingati Nazara serahkan 16 pintu kios tertutup pasar lahewa kepada masyarakat penerima manfaat di Kec.Lahewa.
Pada acara tersebut dihadari oleh : Bupati Nisut serta OPD Dinas terkait lingkup Kantor Bupati Nisut, Camat Lahewa, Kepala Lurah Lahewa dan seluruh masyarakat penerima manfaat hadir dan seluruh peserta tetap mengikuti peraturan protokol kesehatan Covid-19.
Pelaksanaan tersebut di tempat pelelangan ikan Kelurahan Pasar Lahewa Kec.Lahwa Kab.Nisut, Selasa 15 September 2020.
Bupati Nias Utara M.Ingati Nazara pada kata arahannya menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, terhadap penerima manfaat kios harus benar-benar dimanfaatkan dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan prekonomian serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar, retribusi kios September-Desember 2020 tidak dibayar (gratis), Baru mulai di bayar januari 2020 sampai seterusnya.
Camat Lahewa Feko Lima Lase,SE.M.AP mengucapkan terimakasi kepada Bupati Nisut atas pembangunan kios tertutup Pasar Lahewa dalam rangkah peningkatan kesejateraan perekonomian masyarakat di Kec.Lahewa melalui dinas tenaga kerja dan koperasi UKM. (Ka. Biro Nias Utara Sudarmin Nazara).