LAMPUNG TENGAH- Pembahasan mengenai Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lampung Tengah, Kamis pagi (02/12/2021).

Suparyono, S.lP.MM selaku Camat dan 3 Lurah yakni Sri Ami Rokasih sebagai Lurah Adipuro, Ansori Lurah Simbarwaringin dan Tri Budi Wasono sebagai Lurah Trimurjo bersama dengan Ketua LPMK Anwar Syarifudin, July Ichwan dan Muhammad Yahya turut serta menghadiri undangan tersebut.

Dari informasi yang diperoleh via telpon Ketua LPMK Adipuro Anwar “PAD ex tanah bengkok 3 Kelurahan yang ada di Kecamatan Trimurjo dari tahun 2020 dan tahun 2021 agar segera dilunasi”, katanya Anwar.

Lanjut awak media mengkonfirmasi ke kantor Kelurahan Adipuro ditengah kesibukannya karena akan meninjau langsung persiapan Vaksinasi pada hari Jumat di Lingkungan Donomulyo 3 dan didapat bahwa “Lurah yang cantik ini membenarkan ucapan Ketua LPMK yang sampaikan,” Kata Sri Ami .

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten perekonomian dan pembangunan Sekdakab Lampung Tengah, Kadistan dan TPH, Kabag pengelolaan pajak dan restribusi, Kabid aset Kabupaten Lampung Tengah, Kabag hukum setdakab, Kadis peternakan dan perkebunan Kabupaten Lampung Tengah berada diruang sekda dilakukan pembahasan pelunasan pembayaran ex tanah bengkok periode 2020 dan 2021 dari 3 Kelurahan di Kecamatan Trimurjo yakni Kelurahan Adipuro, Simbarwaringin dan Trimurjo yang hingga Nopember 2021 ini belum dapat diselesaikan pembayarannya.

Lebih lanjut Sri Ami sampaikan “Dari hasil rapat tersebut PAD ex tanah bengkok harus lunas pada triwulan pertama 2022”, demikian cakapnya Sri.

(Dwi)