Berita  

Cegah Banjir Dan Longsor,WALANTARA Deli Serdang Minta Poldasu Tindak Pembalakan Kayu Di STM Hulu

JELAJAHPERKARA.COM || DELI SERDANG-

Desakan demi desakan kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra simanjuntak untuk segera mengambil tindakan tegas atas praktik pembalakan liar di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) serta kawasan Bukit Barisan di Kecamatan STM Hulu, Deliserdang, terus berdatangan.

Kali ini desakan itu disampaikan Ketua WALANTARA(Wahana Lingkungan Alam Nusantara) Kabupaten Deli serdang Evridinando Ginting SE.

“Aksi perambahan hutan (ilegal loging) masih tetap merajalela di Kecamatan STM (Sinembah Tanjung Muda) Hulu, Kabupaten Deli Serdang. Para mafia kayu dengan leluasa menghancurkan kawasan hutan dan DAS(Daerah Aliran Sungai). Kami mendesak agar Kapoldasu menegur Kapolsek Tiga Juhar, AKP Salija yang terkesan ‘tutup mata’ atas hal ini,” dan segera menindak para pembalak liar tersebut demi keutuhan kingkungan diKabupaten Deli serdang”,ujar Nando Ginting kepada wartawan,kamis (22/4/21) sore.

Menurut Nando, bila tidak ditindak tegas, maka dalam waktu dekat, akan terjadi erosi dan menyebabkan banjir bandang. “Seperti yang terjadi beberapa tahun yang lalu. Sungai Buaya menguap setinggi lebih kurang 50 meter. Akibatnya, beberapa daerah pemukiman sepanjang bantaran Sungai Buaya mengalami banjir bandang. Bila tidak segera di tidak, kejadian seperti itu dikhawatirkan akan terulang lagi,” beber keduanya ketika ditemui di Kediamannya.

Oleh karena itu,Aktifis lingkungan yang dikenal cukup vokal menjaga lingkungan ini meminta agar Kapoldasu, Irjen Pol Panca Putra simanjuntak dan Kapolres Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi serta Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, dapat bekerjasama,menindak tegas para mafia kayu yang sekarang ini kian marak di Kecamatan STM Hulu Deli serdang.

Beberapa warga di Desa Rumah Lengo,kecamatan STM Hulu pun mengamini permintaan tersebut.

Tarigan(50) salah seorang warga sekitar,saat ditanya lebih jauh,mengakui perambahan hutan dan kawasan DAS di Desa Ruma h Lengo tersebut sudah berlansung cukup lama, namun tidak ada tindakan dari beberapa Kapolsek hingga Kapolsek Tiga Juga saat ini AKP Salija.

“Perambahan hutan sampai sekarang masih berjalan dengan mulus karena adanya pembiaran dari Polsek setempat. Sebagai aparat penegak hukum, seharusnya Polsek Tiga Juhar sudah melakukan pencegahan. Jangan karena telah menerima uang ‘tutup mata’, hutan dibiarkan dibabat hingga menjadi gundul,” sebut Tarigan lagi.

Sebagai bukti, kata mereka, hampir setiap malam, beberapa mobil truk terlihat membawa kayu gelondongan melintas di depan Mapolsek Tiga Juhar. “Tapi anehnya, tidak pernah dilakukan pemeriksaan dokumen atau mempertanyakan asal usul kayu tersebut. Hal ini tentu menguatkan pradugaan kita, kalau mafia kayu dan Kapolsek Tiga Juhar, AKP Salija sudah terjalin hubungan mesra,” imbuhnya.

Tarigan juga mengaku tidak habis pikir karena truk-truk pengangkut kayu tersebut bebas melintas di depan Polsekta Tiga Juhar. “Kalau tidak ada uang setoran, mana mungkin para mafia kayu bebas melintas. Sudah pasti tindakan Polsek Tiga Juhar yang melakukan pembiaran, menambah citra buruk institusi Polri di mata masyarakat,” sambung Tarigan.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat dikonfirmasi awak Media ini melalui pesan singkat berjanji akan segera melakukan penindakan.

“Baik,segera kami tindak”,Terang Jenderal bintang dua asal sumatera utara tersebut. (*)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif