PEKANBARU – Menindak lanjuti Penerapan Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor 03/SE/SATGAS/2022 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) Level I di Kota Pekanbaru kepada Pelaku Usaha baik makanan maupun minuman hingga pedagang kaki Lima, Polresta Pekanbaru gelar Operasi Yustisi Pemburu Teking Covid 19 Sabtu, (12/02/2022).

Dalam upaya meningkatkan Adaptasi Kebiasaan Baru guna memutus penyebaran mata rantai Covid19 di Kota Pekanbaru khususnya Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru, Tim Yustisi Pemburu Teking melakukan himbauan penerapan protokol kesehatan.

Mapolresta-Jln. Jend Ahmad Yani-Jln. Riau-Jln. Soekarno Hatta-Jln. Nangka-Jln. Paus-Jln. Belimbing-Jln. Kuini-Jln. Jend. Sudirman-Jln. Gajah Mada-Jln. Diponegoro-Jln. Thamrin dan kembali ke Mapolresta merupakan rute dilakukan Operasi Yustisi Pemburu Teking Covid19 oleh tim gabungan personil Polresta Pekanbaru dengan Sat Pol PP Kota Pekanbaru.

Dalam hal ini Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Kompol. Lilik Surianto, S.ST., S.H., mengatakan kegiatan ini untuk menghimbau pelaku usaha untuk melayani pembeli sampai batas waktu 22:00 WIB.

“Kita lakukan operasi yustisi gabungan ini tujuan untuk menghimbau Masyarakat dan pelaku usaha baik makanan ataupun minuman pemilik restoran, cafe maupun pedang kaki lima untuk membatasi pengunjung hanya 75% dari kapasitas dan hanya sampai jam 22:00 WIB, diatas itu hanya dilakukan dengan cara Take Away,”Ujar Kabag Ops Polresta Pekanbaru.

“Ini akan terus kita lakukan untuk memutus penyebaran mata rantai Covid19 yang sudah semakin meningkat di Kota Pekanbaru.,”Sambungnya.

Dengan ini Kapolresta Pekanbaru melalui Kabag Ops Polresta Pekanbaru berupaya untuk menghimbau masyarakat dan pemilik tempat makan/kuliner untuk tetap melakukan prokes ketat.

“Kami menghimbau Masyarakat dan pemilik warung untuk menerapkan 5M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas dan Menghindari Kerumunan),”Ucap Kabag Ops Polresta Pekanbaru

“Kami juga melakukan sosialisasi penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi dan meminta Masyarakat yang belum melaksakan vaksin untuk segera melaksanakan Vaksinasi, selain itu juga hal ini sekaligus untuk patroli demi menjaga Harkamtibmas yang aman dari tindakan kriminalitas seperti C3, Narkotika, Balap Liar hingga tindak kejahatan lainnya “Tutupnya.

(A-R)