LAMPUNG TENGAH- Dalam momen Hari Disabilitas yang jatuh pada tanggal 3 Desember 2021, Sat Lantas Polres Lampung Tengah memberikan tali asih kepada masyarakat penyandang disabilitas akibat kecelakaan (cacat permanen, kaki diamputasi), Jum’at (03/12/2021).
Kegiatan dimotori oleh anggota Sat Lantas Polres Lampung Tengah Iptu Sulkhan S.H.(Kanit Reg Ident), Ipda Suhendra C.P (Kanit Gakkum) dan Anggota Reg Ident Sat Lantas dengan memberikan tali asih dan sembako kepada korban laka lantas yang mengakibatkan cacat permanen (Disabilitas) kepada dua orang warga yakni Roni (40) warga Bandar Jaya Timur Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah yang mengalami (Cacat permanen, kaki di amputasi) dan Sugiarti (36) warga Komering Agung lingkungan V Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.Ik, Kasat Lantas AKP Ikhwan Syukri, S.H., S.I.K mengatakan, kegiatan ini adalah wujud kepedulian Sat Lantas Polres Lampung Tengah memberikan tali asih kepada masyarakat yang mana dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional, dari momen ini juga Sat Lantas Polres Lampung Tengah untuk selalu menjalin silahturahmi kepada masyarakat penyandang disabilitas karena riwayat mengalami kecelakaan sehingga kakinya harus diamputasi, selain itu dapat Terciptanya Polri yang Presisi peduli masyarakat kaum Disabilitas. ” Pungkas AKP Ikhwan Syukri.
(Dwi)