NIAS UTARA|JELAJAHPERKARA.COM-

Luapan kemarahan emosional DPRD /KBK ( Ketua Badan Kehormatan ) DPRD Kab. Nisut An. Bedali Lase, terjadi perdebatan sengit antara DPRD/KBK dengan Sekwan Kab. Nisut An. Eferi Zalukhu secara emosional moral tontonan, dikarnakan Sekwan meninggalkan rapat BK DPRD Kab. Nisut atas panggilan secara mendadak dari pimpinan Ketua DPRD An. Sukanto Waruwu dan Wakil Ketua DPRD Kab. Nisut An. Fatizaro Hulu, menghadap di ruangan pimpinan dilantai II Kantor DPRD Kab. Nisut pada hari kejadian yang sama Rabu, 11-11-2020 dilantai I ruangan pertemuan Kantor DPRD Kab. Nisut.

Kronologis kejadian, di dasari hasil wawancara wartawan kepada kedua belapihak pada saat itu. KBK DPRD Nisut An. Bedali Lase menyampaikan pada wartawan. Saya sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kab. Nisut mempunyai 25 orang DPRD bersama pimpinan, saya kesal kepada Sekretaris BK DPRD (Sekwan Kab. Nisut), hanya beberapa menit mengikuti rapat BK dan menerima laporan dari fraksi-fraksi langsung meninggalkan rapat tanpa ada pemberitahuan kepada saya sebagai KBK DPRD Kab. Nisut, sebagai manusia kesal seorang pimpinan tidak boleh meninggalkan rapat sebelum selesai rapat audensi apa tujuan di maksud kedatangan mereka.

Kejadian ini sudah terbiasa melalukan hal ini, karna saya lihat, sebagai KBK Sekwan termasuk waktu saya undang satu minggu yang lalu dinyatakan pada saya berilah undangan pada BK, sementara Sekwan dia berada di medan berarti itu salah satu kebohongan, dia dorong saya, setelah saya telusuri dan saya hubungi ternyata dia kemedan mengurus surat pemberhentian Amizaro Waruwu. Alasan itu saya secara pribadi tidak senang seakan-akan dia pembohong, Sekwan tidak bisa di percayai di Kab. Nisut Ungkapnya.
Sekwan Kab. Nisut An. Eferi Zaluku juga menyampaikan, tanggapan DPRD kita yang kita pilih ini suda baguslah. Mengenai apa yang sudah di sampaikan Ketua BK DPRD memang saya juga heran, apakah bapak ini suda apdaya, dia marah sangat emosional, sementara apa yang dia sampaiakan itu tidak benar.

Tadi saya di hubungi sekitar jam 11 wib seketika bahwa ada rapat BK DPRD saya katakan ok artinya saya datang ke kantor urusan sementara di Lotu, seketika saya datang, datang juga bapak ini, saya masuk dalam rapat sedang berjalan rapat saya di panggil dari pimpinan DPRD An. Sukanto waruwu dan Fatizaro Hulu diruangan kerja pimpinan ada beberapa yang di bicarakan.
Saya di tanya apa rapat itu yang dilaksanakan, apakah Sekwan sudah di ketahui ya hanya saya ketahui melalui telepon Ketua BK Bedali Lase ; sudah melalui mekanis ada jawab saya tidak tahu belum saya paraf surat undangan atau belum saya ketahui makanya saya katakan tidak tahu kurang resmi soal itu. Pimpinan mengajak saya bahwa akan segera diadakan rapat hari ini sehingga bagaimana saya dalam hal itu, saya hanya sebatas Sekwan, pimpinan adalah atasan saya, terpaksa saya hargai.
Mengenai rapat BK yang dia katakana, diapun undangan mengadakan rapat, sudah saya fasilitasi cuman pada saat itu hanya dia yang hadir di kantor tidak mungkin resmi rapat itu kalo hanya ketua yang ada, tepat juga jadwal saya untuk ke Medan pada waktu itu, apa yang di sampaikan itu dia emosional, itu keinginan secara khusus silakan-silakan saja kita biarkan dia tapi kami sebagai Sekwan dari kami tetap melaksanakan menfasilitasi. rapat DPRD yang dilaksanakan BK tidak resmi karna belum saya paraf/teken atau belum saya suruh anggota untuk membuat surat undangan tersebut .

Setiap alat kelengkapan DPRD untuk melaksanakan semua kegiatan selalu ada rapat sebelum internal antara alat kelengkapan itu ternyata belum dilaksanakan, hanya kekuatan KBK sendiri pelaksanaannya sebagai agenda rapat yang di bahas saya tidak ketahui.

(SJ.N)

PEMBINA JELAJAH PERKARA REINHARD SIMANJUNTAK, S.PAK