Pelalawan – Hasil Musres KBPP Polri Resort Pelalawan yang baru berlalu tampaknya mendapat kecaman atau penolakan. Jumat(25/3/22)

Dedy Damhudi yang merupakan pemegang SK Karateker untuk pelaksanaan Musres KBPP Polri yang dikeluarkan oleh ketua PD KBPP Polri Riau Ridarman Raenan menyampaikan rasa kekecewaan yang sangat mendalam.

Sebelumnya saya telah diminta oleh Ketua PD KBPP Polri Wilayah Riau untuk segera melaksanakan Musres KBPP Polri Resor Pelalawan, sebut Dedy

” Kemudian saya berkoordinasi dengan Syafrizal Lubis yang saya anggap mampu dari segi finansial untuk menjadi Ketua Resor dan saya menjabat selaku Sekretaris sesuai permintaan dari Syafrizal Lubis. Itulah Komitmen janji kami demi besarnya KBPP Polri,” ,Sebut Dedy Damhudi.

Dengan komitmen tersebut, mulailah saya bekerja dengan membuat materi musres, administrasi serta mengumpulkan putra putri polri domisili Pelalawan, Dan terkait dana, ditanggulangi oleh Syafrizal Lubis selaku calon Ketua dan sesuai kesepakatan.

Terkait pelantikan dan pengukuhan ketua terpilih KBPP Polri Resor Pelalawan saya nyatakan tidak sah/ cacat hukum, karena tidak sesuai dengan mekanisme / aturan yang diatur dalam AD/ART organisasi, lanjut Dedy Damhudi.

” Musres tersebut tidak melaksanakan Musyawarah sesuai aturan yang ada, mereka hanya membuat berita acara aklamasi dari unsur perwakilan sektor (6 kecamatan dari 12 kecamatan yang ada) dan disini perwakilan dari sektor yang menanda tangani surat aklamasi, semuanya tidak sesuai dengan domisili mereka, contoh perwakilan dari kec, Sei kijang yang menanda tanganinya bukan orang/ perwakilan dari sei kijang tetapi org kec pkl kerinci, juga perwakilan kecamatan yang lainnya.

Disini saya adalah ketua panitia/ pelaksana Musres namun pada akhirnya di hari H, semua diambil alih langsung oleh ketua KBPP Polri Propinsi Riau, dan Ridarman langsung melaksanakan pelantikan dan pengukuhan ketua terpilih dengan dasar aklamasi yang disettingnya sendiri dengan meminta tanda tangan anggota – anggota saya yang ada untuk menjadi perwakilan sektor.

” Terakhir anggota saya pun bingung dan bertanya kenapa ketua/saya tidak ada namanya disebut, saat gladi. Saya pun terkejut dan terjadilah keributan saya dan kawan kawan saat itu dengan Ridarman Raenan ketua PD Riau,” papar Dedy Damhudi

Kami dan beberapa perwakilan sektor mau membatalkan kegiatan pelantikan yg tanpa musyawarah tersebut dikarenakan adanya intervensi kepentingan yang melanggar AD/ART Organisasi oleh Ridarman, namun Karena tamu undangan sudah banyak dan wakapolres serta kasat meminta kepada saya agar jangan sampai mempermalukan nama Polri, akhirnya kami pun mengalah saat itu dan langsung pulang . Kejadian ini semua disaksikan oleh bendahara PD KBPP POLRI RIAU, kak Tien, H.Yan Faisal wakil Sekretaris PD Riau dan Ita Novilita biro di PD Riau yang kecewa atas tindakan mereka dan Kak Tien juga langsung pulang dan tidak memasuki ruangan acara tersebut, ucap Dedy Damhudi.

“Intinya kita tidak mengakui kepengurusan Resort Pelalawan yang sekarang yang di intervensi oleh Ridarman. Dan saya selaku wakil Ketua di PD KBPP Polri Riau sangat menyesalkan terkait hal ini, dan kita bersama teman di PD Riau, akan mencoba berkoordinasi dengan Pimpinan Pusat untuk diadakannya Musdalub KBPP Polri Propinsi Riau,” tutup Dedy Damhudi.(A-R)