MEDAN – demi menekan dan memutus penyebaran Covid-19, personil Brimob Polda Sumut bersama TNI Batalyon Kavaleri 6/NK bagikan kepada masyarakat di Pasar Simpang Limun Jalan Sisingamaraja Medan, Kamis (17/2/22).

Dalam pelaksanaannya, Kanit II Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jamakita Purba, S.H.M.H. pimpin kegiatan yustisi yang melibatkan personil Brimob, Yonkav 6/NK, Ditpolairud, Dit Samapta, Dit Narkoba, Dit Intel, Ditkrimum dan Bid Dokkes Polda Sumut.

“Sasaran yustisi merupakan pusat keramaian, personil gabungan sampaikan imbauan prokes serta bagikan masker kepada masyarakat sebagai langkah upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Kompol Heriyono.

Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut juga menambahkan setiap harinya baik pagi siang dan malam personil gabungan rutin lakukan yustisi hadir di tengah masyarakat dengan harapan masyarakat terus disiplin dalam penerapan prokes.

“Penting untuk terus mengimbau dan mensosialisasikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 kepada masyarakat, dengan disiplin prokes kita dapat menjaga dan membentengi diri dari penyebaran virus corona,” tambahnya.

Beberapa masyarakat menanggapi kegiatan yang dilakukan oleh personil gabungan di pasar simpang limun, salah satu nya bapak Arif yang sehari hari berprofesi sebagai abang betor mengatakan pembagian masker yang dilakukan oleh TNI POLRI ini sangat positif dan bermanfaat khususnya di tengah meningkatnya kasus Covid-19.

“Terima kasih kami ucapkan kepada bapak TNI dan POLRI atas pembagian masker hari ini, kita semua berharap pandemi ini dapat secepatnya berakhir sehingga keadaan bisa membaik,” tutupnya.

(Indra)