JAKARTA||JELAJAHPERKARA.COM-
Tim Detasemen Khusus Densus 88 Antiteror menangkap buron teroris Zulkarnaen alias Aris Sumarno alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman, setelah menjadi buron 18 tahun.
” Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap tersangka ( DPO) Zulkarnaen pada hari Kamis 10 Desember 2020, pukul 19.30 WIB, di Kabupaten Lampung Timur, Lampung ,” tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, detikcom, Sabtu 12/12/2020.
Argo menegaskan Zulkarnain merupakan buron teroris Bom Bali 1, saat itu Zulkarnaen merupakan Panglima Zakaria ( kelompok bersenjata ) Jamaah Islamiyah ( JI).
(ALEX)
Source;
Detik.com