JELAJAHPERKARA.COM || JAKARTA-
Jakarta 6 April 2021 Densus 88 Umumkan 3 Orang Warga Jakarta Selatan DPO Kasus Pembuatan Bom, yakni Arief Rahman, Nouval Farisi, dan Yusuf Iskandar.
Pengungkapan kasus terorisme di Jakarta terus berlanjut. Densus 88 Antiteror mengumumkan 3 orang warga Jakarta Selatan masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.
Ketiga orang ini diduga terlibat dalam kasus pembuatan bom yg dilakukan para tersangka Zulaimi Agus dkk yg sudah ditangkap sebelumnya.
Mereka tinggal di kawasan Jakarta Selatan yakni di Petukangan Selatan, Jagakarsa, dan Pasar Minggu.
Densus 88 memberikan imbauan agar ketiganya kooperatif menyerahkan diri. Ketiganya, berdasarkan pemeriksaan para tersangka yg sudah ditangkap, diduga mengetahui, terlibat, dan ikut merencanakan dalam pembuatan bom.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap Husein Hasni, Ahmad Junaedi, Bambang, Wiloso Jati, Zulaimi Agus, dan Nabil.
Mereka sudah diperiksa Densus 88 Satwil Jakarta bersama Polda Metro Jaya. Informasi yg dihimpun kumparan, dari hasil pemeriksaan para tersangka, mereka yg ditangkap merupakan anggota FPI dan simpatisan FPI.
(rn)
(Divisi Humas mabes polri)