Berita  

Di Agustus 2020, Perjudian di Sumut Tetap Marak, Instruksi Kapoldasu Irjen Martuani Dalam Larangan Judi Belum Bersih di Wilayah

Sumatera Utara-Jelajah Perkara

Dasar hukum yang mengatur adalah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian Pasal 2 ayat 1
berbunyi Merubah ancaman hukuman dalam Pasal 303 ayat (1) Kitab Undang-
undang Hukum Pidana, dari Hukuman penjaara selama-lamanya dua
tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya sembilan puluh
ribu rupiah menjadi hukuman penjara selama-lamanya sepuluh tahun
atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah.


 

Beredar Pendapat dari masyarakat di sumut maupun informasi publik di media massa (online) menceritakan bahwa masa kepemimpinan Jenderal Polisi (Purn) Sutanto Tindak Pidana Perjudian di Sumatera Utara bersih/judi tidak bisa beroperasi.

Ada Warga Sumut memgatakan bahwa ” di era masa Kepemimpinan Kapolri (Purn) Jenderal Polisi Sutanto, Judi di Sumut Stop/berhenti ” hal itu di paparkan Warga Sumut Aiptu Polisi (Purn) B. Sembiring pensiunan Polri 2018. ” begitu selesai Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Sutanto dilantik, satu orang pun nggak ada lagi bermain judi ” terang mantan Polisi B Sembiring, yang juga warga sumut.

Ditambah lagi dengan pemberitaan di media massa (online) berita terbitan tahun di media detik.com salah satu media terkenal di Indonesia memberitakan bahwa Keberhasilan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Sutanto memberantas Perjudian adalah alasan Ketua Komisi lll DPR Almuzzamil Yusuf dalam menyetujui pengangkatannya menjadi Kapolri.

” Sepekan Memberangus Judi. “Jenderal Polisi (Purn) Sutanto mengaku tidak gentar akan membuat jenderal-jenderal lain yang bersahabat dengan para bandar dan cukong gerah. “Nggak ada perang bintang, itu cuma di film-film. Semua anggota Polri memegang sumpah jabatan,” kata dia. (dilansir dari Liputan6.com terbitan 2005)

Sebaliknya di Tahun 2020 ini, Saat ini dimasa kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis Kondisi di Sumut judi begitu marak berdasarkan informasi masyarakat, amatan kru media di lokasi Wilayah Sumut serta pemberitaan di sejumlah media massa (online) semenjak Kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis antara lain :

Beberapa Warga sumut angkat bicara soal maraknya judi wilayah sumatera utara Sesuai informasi yang diterima dari masyarakat Sumatera utara-Samosir berinisial T yang tidak ingin di cantumkan namanya di Media memberitahu di daerah Kabupaten Samosir Sumatera Utara juga marak Perjudian bahkan lokasi perjudian tersebut tidak jauh dengan Markas Polisi. lokasi judi di Kab. Samosir-Sumut tersebut antara lain Desa Lumban Siparunggu, bala saribu patane 5, Parparean dekat dengan Polres Samosir sekitar 300 Meter ada 3 lokasi yang berbeda,

 

Masih di Kabupaten Samosir, Desa Raut Bosi, Kec.Porsea, Sosor Ladang Kec. Parmaksian. itulah info didapat di kabupaten Samosir sesuai informasi yang diterima masyarakat disana.

Terlokasinya Perjudian di Provinsi Sumatera Utara antara lain di Kecamatan Deli Tua terletak di pajak Deli Tua adanya beroperasi beberapa Unit mesin judi jenis jacpot yang dipantau pada Juli 2020 terkhir. kemudian di jalan Pantai Rambung Masehi Kec. Deli Tua adanya judi jenis dadu.

Sesuai amatan kru media, Masih diwilayah hukum Polda Sumut-Polrestabes Medan Perjudian terlokasi kecamatan Deli Tua Desa Mekar Sari tepatnya di jalan Benteng Ujung ada beberapa praktik perjudian jenis jackpot dan beroperasi di Pajak Deli tua dekat dengan Polsek Delitua.

Kemudian Amatan kru media di Sibiru-biru/Ajibaho Kab.Deli Serdang-Sumut terlokasi Praktik Perjudian Tembak Ikan dan Mesin Jackpot tetap terus beroperasi.

Masih di wilayah Sumut Deli Serdang Kec.Namo Rambe desa kuta tengah terlokasi Praktik Perjudian Tembak Ikan.

Kemudian di Desa Durin Simbelang, Kec.Pancur Batu, Kab. Deli Serdang ada tiga titik Praktik Perjudian jenis mesin tembak ikan dan Mesin Jackpot.

Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Dairi Perjudian juga masih ada di berbagai Pedesaan, baik judi Togel, judi dadu, dan jackpot, hal itu di ungkapkan Informan warga sana berinisial B. yang tidak ingin di catutnamanya di media massa online ini.

Kemudian judi Praktik Perjudian di Wilayah Hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan tepatnya Pasar VII Desa Patumbak Kec.Patumbak Kab. deli Serdang Sumut yang kata warga sana lokasi judinya dekat Warung Pak Kulit.

Ditambah lagi Pemberitaan di media online.com terbitan 2020 Juni ” Praktik Judi di Parapat Resahkan Masyarakat ”

Maraknya aktivitas penyakit masyarakat (pekat) dugaan praktik judi Toto Gelap (Togel) dan Hongkong meresahkan masyarakat di lokasi wisata Parapat, Kecamatan Girsang, Simpangan Bolon, Kabupaten Simalungun.(analisadaily.com)

Kabid Humas Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang terakhir kali disinggung tentang marakJudi di Sumut, Beliu mendukung tulisan yang diterbitkan di media online Jelajah Perkara tentang marak Perjudian di Sumut.

Rabu 19 Agustus 2020, Dipertanyakan soal marak judi di Sumut kepada Dir Krimum Polda Sumut Irwan Anwar mengarahkan kepada Bagian Humas, ” Konfirmasi ke Humas ya, saya bukan tempat Konfirmasi ” kata Kombes Irwan Anwar. Chat konfirmasi via Aplikasi juga tidak dibalas, hanya di read.

Kapolda Sumut tidak menjawab telfonnya saat di konfirmasi tentang marak judi di Sumut, Chat via aplikasi juga tidak dibalas,hanya read

Kabid Humas Kombes Tatan juga tidak menjawab telfonnya dalam upaya konfirmasi marak judi oleh team Jelajah Perkara Media Online, chat konfirmasi via aplikasi juga tidak dibalas. hingga berita ini di terbitkan di website

 

(Persada)

 

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif