Pekanbaru – – 17september 2020 mahasiswa UIN Suska Riau lakukan demokrasi di depan kantor kejaksaan tinggi Riau (Kejati) puluhan dari mahasiswa berteriak menyuarakan tangkap oknum pelaku yang terlibat korupsi terkait pembangunan gedung universitas UIN Suska Riau. menurut dari salah satu mahasiswa UIN Suska Riau Ketika temuan BPK RI perwakilan provinsi Riau tahun 2009 kerugian negara mencapai sebesar Rp 42 miliar ketika di konfirmasi awak media.

temuan dari BPK di anggaran pembangunan gedung universitas UIN Suska Riau pada saat itu tahun’ 2009 yang mencapai angka puluhan miliar tidak kunjung tuntas ujar salah satu mahasiswa yang ikut unjuk rasa di depan gedung kejaksaan tinggi Riau di jalan Sudirman Pekanbaru tersebut.

Bahkan ada yang mencapai 42 m itu temuan BPK itu dari dasar itu ,lah kami bergerak untuk aksi ini menuntut, supaya kenerja dari pihak penegak hukum di kawasan hukum kejaksaan tinggi Riau,ini agar bisa segera mengusut secara tuntas.terkai temuan dari BPK tersebut yang mencapai kerugian negara 42 miliar, itu. bagaimana..? kelanjutannya apakah hanya sekedar temuan atau ada lanjutan dan juga kami di kampus mahasiswa ini dibungkam.

mahasiswa menyampaikan aspirasi itu tidak di perbolehkan oleh pihak kampus dan ada juga mahasiswa kami yang udah mereka laporkan , padahal kami hanya menutut keadilan dan kebenaran informasi dari BPK RI perwakilan provinsi Riau tersebut.

maka ada salah satu mahasiswa kita ada yang dipanggil ada yang dilaporkan ke Polda oleh pihak kampus.

Sesuai hasil temuan BPK anggaran pada tahun 2009 temuan ini, sangat bahannya apabila pihak penegak hukum tidak bisa mengungkap kan Kaskus dugaan tidak pidana korupsi terkait dengan anggaran 2009 terhadap temuan BPK untuk pembangunan pasilitas kampus UIN Suska Riau tersebut.

ini sangat bahannya sekali kalo semuanya anggaran dana semuanya operasional dalam setahun kampus UIN Suska Riau tidak di tangani oleh pihak penegak hukum kejaksaan tinggi Riau., secara tuntas., kami,pun belajar di kampus sangat merasakan sangat belum sempurna akibat kekurangan pasilitas kampus UIN Suska tersebut.

 

Maka kami berharap kepada hukum yang berlaku di republik Indonesia ini,harus tegas ,adil dan profesional , karena itu belum cukup memadai untuk fasilitas belajar di kampus kami.,tutup pendemo tersebut.

Penulis : Ansori