Berita  

Di Medan,, ” Oknum Polisi Jabat Kanit Reskrim Ngaku Wartawan, ” Mantan Anggota DPR RI Komisi lll Ruhut Sitompul Selaku Politikus PDIP Angkat Bicara

 

Keterangan Foto : Polisi Ngaku Wartawan adalah IPTU Jhon Panjaitan pernah jabat kanit lantas polsek percut sei tuan saat ini jabat Kanit Reskrim Polsek Medan Area(sumber foto mediakomentar.com)


Medan-Sumatera Utara (jelajahperkara.com)

Polisi adalah suatu pranata umum sipil yang menjaga ketertiban,keamanan dan penegakan hukum di seluruh wilayah negara. Kepolisian adalah suatu lembaga penting yang memainkan tugas sebagai penjaga keamanan,ketertiban dan penegakan sehingga lembaga kepolisian ada di seluruh negara berdaulat. (wikipedia.org)

Fungsi Kepolisian di atur dalam Pasal 2 Undang-undang no 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia yang berbunyi,

” fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan dalam masyarakat.

Sedangkan Wartawan atau Jurnalis atau Pewarta adalah seseorang yang melakukan kegiatan jurnalistik atau orang yang secara teratur menuliskan berita dan tulisannya dikirimkannya/dimuat dimedia massa secara teratur.

Pasal 1 ayat (4) undang-undang 40 1999 tentang Pers menyebutkan wartawan adalah orang yang secara teratur melakukan kerja tugas jurnalistik.

Terjadi di Sumatera Utara kota Medan seorang oknum Polisi Ngaku Wartawan, ianya menyebut dirinya Wartawan. yang tak lain nama oknum Polisi tersebut Jhon Panjaitan yang berpangkat Iptu menjabat Kanit Reskrim di Polsek Medan Area Polrestabes Medan. ( terjadi pada hari Rabu sore tanggal 13 bulan Agustus 2020 sekira pukul 15.00 Wib. di ruangan Kanit Reskrim Polsek Medan Area Polrestabes Medan, ” Akupun Wartawannya ” ucap Kanit Reskrim Iptu Jhon Panjaitan diruangannya yang disaksikan 6 orang yang hadir saat itu di ruangannya.

Ucapan kanit reskrim ” sebut dirinya Wartawan ” berawal dari kedatangan tiga orang team jelajahperkara.com ke ruangan kanit reskrim untuk mempertanyakan tentang kelanjutan Tersangka narkoba an Prayogi Siahaan dan Spontan muncul ucapan Iptu Jhon Panjaitan ” Akupun Wartawannya. ”

Tak hanya disitu saja, Kanit Reskrim juga sempat mengalihkan kepada orang (diduga bukan Polisi) untuk menjawab Pertanyaan Wartawan Team jelajahperkara.com. ” jelaskan kalian dulu kepada mereka kata ” kata Iptu Jhon Panjaitan selaku kanit reskrim Polsek Medan Area.

Saat di konfirmasi kepada Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, dijawab langsung dengan baik ” Oke saya akan tegor, nanti akan saya pertemukan kamu dengan kanit ya. saya akan hadirkan kamu dengan Kanit reakrimnya ya. ” jelas Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada Team jelajahperkara.com via telfon sabtu malam (15/8/2020).

Minggu 16 Agustus 2020 Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul berkomentar:, ” laporkan ke propam kalau memang hal itu terjadi, karna pak martuani segera menanggapinya dengan baik. ” Pungkas Ruhut Sitompol mantan anggota komisi lll DPR itu kepada Wartawan jelajahperkara.com via Panggilan telfon.

Dipertanyakan soal pasal yang ditepis dalam hukum, Politikus PDI Perjuangan mengatakan tidak ada pasal, akan tetapi soal aturan daripada kepolisian, bahwa tidak boleh anggotanya melanggar aturan yang diterapkan. karna itu jika itu memang benar terjadi laporkan ke Propam, jika tidak benar terjadi maka hati-hati, nanti fitnah. adakah bukti rekaman soal itu?, jika tidak ada, kamu nantinya akan dilapor balik. ” Jelas Ruhut Sitompul Pengacara Top mantan anggota komisi lll DPR yang saat ini selaku Politikus PDI Perjuangan.

 

(Team)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif