SEMARANG- Pada hari Rabu, 26 Januari 2022, sekitar pukul 08.15 seorang laki-laki yang bekerja sebagai cleaning service di Perusahaan PT. BBI, Semarang menemukan seorang bayi di dalam tempat sampah kamar mandi.
Saksi tersebut sedang membersihkan kamar mandi toilet wanita. Saat hendak membuang sampah saksi melihat ada seorang bayi di dalam tempat sampah, saksi berteriak kaget.
Kemudian saksi berteriak memanggil saksi 2 dan saksi 2 memanggil saksi 3. Ke-3 orang saksi tersebut melihat benar bahwa di dalam tempat sampah toilet wanita tersebut terdapat seorang bayi.
Selanjutnya saksi 2 langsung melaporkan ke Pos Security dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tugu.
Polsek Tugu segera mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan ditemukannya seorang bayi laki-laki di dalam tempat sampah toilet wanita PT. BBI Semarang.
Kemudian Polsek Tugu mengundang pihak INAFIS Polrestabes untuk melakukan identifikasi selanjutnya Polsek Tugu melaksanakan gelar perkara awal.
Penyelidikan TKP diketahui bahwa orang yang meletakkan bayi tersebut adalah seorang perempuan karyawan PT BBI.
(Romauli)