Kota Binjai (jelajahperkara.com) Arena Perjudian jenis dadu putar atau dadu goncang dengan bahasa lain samkwan tetap saja beroperasi wilayah kerja Polres Binjai yang letaknya di jalan rukan brahrang Binjai Barat Kota Binjai dan Tandem Hilir l jalan Amir Hamzah Pasar VII Tionghoa Dusun l tepat dibelakang Kelenteng/Pekong Dewi Nenek Sakti.

Sumber dari media jelajahperkara berinisial KT yang mengaku sering ke lokasi judi tersebut sudah menjelaskan situasi dan kondisi Arena Perjudian 1 Panitia 2 Lokasi arena Perjudian itu ” Siang di Brahrang (jam 14.00 wib – jam 16 wib) malamnya di Tandem Hilir I (Jam 21 wib – jam 01.00 wib) panitinya yang di 2 lokasi judi itu bernama AJU, ungkap KT kepada jelajahperkara.com.

Ditanyakan Jelajahperkara.com :, Seberapa ramai lokasi arena judi di brahrang dan tandem hilir l itu?

Jawab KT: wahhh, lebih padat orang bermain judi dibarena judi itu dari pada Pajak Pagi, kalo omsetnya ditaksir sekitar Rp500Jt an perharinya. AJU seorang etnis Tionghoa panitianya, sudah 4 Tahun arena Perjudian itu diadakan, Penjaganya Oknum berbaju hijau berambut cepak.

Kapolres Binjai AKBP Ramadhoni Sutardjo SIK dan Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama SIK tidak ada komentar ataupun tanggapan terkait Arena Perjudian langgar Prokes Pandemi Covid-19 yang berlanhsung secara rutin diwilayah hukum kerjanya usai dilakukan konfirmasi melalui jejaring whatsapp dan panggilan telepon serta pesan konfirmasi pada Selasa (29/6/2021) terkait beroperasinya perjudian itu hingga berita ini di publikasikan.

(Persada)