Keterangan Foto : Mesin Judi Tembak Ikan yang Sedang di operasikan di Wilayah Sumatera Utara

 

Disinggung terkait Perjudian di Wilayah Hukum Polsek Deli Tua yakni Pantai Bokek Jalan Flamboyan Raya Medan kepada Kapolsek Deli Tua AKP Zullifly Harahap.

Jawaban Kapolsek Delitua Masih Lidik.

Sebelumnya minggu lalu telah di konfirmasi oleh awak media bahwasanya ada Perjudian diwilayah Hukumnya.

Ditanyakan tentang Perjudian diwilayah hukumnya pada minggu lalu, jawab kapolseknya akan dilidik.

Saat ini Kamis (3/9/2020) juga di tanyakan soal judi di wilkum Polsek Deli Tua, masih dilidik juga.

Terkesan Polsek deli Tua tidak gerak cepat menggerebek lokasi perjudian yang ada di wilayah hukumnya.

Sebelumnya Ada lokasi Perjudian diwilayah hukum Polsek Deli Tua berdasarkan pantauan Wartawan adalah salah satunya adalah di Pantai Bokek jalan Flamboyan Raya Medan yang masih di depan Irama Cafe ada lebih dari 1 mesin judi Tembak Ikan dan Cafe Wajah Tersenyum ada 1 mesin judi Tembak.

Salah satu informan yang tidak ingin di tulis namanya dimedia memberitahukan bahwasanya di Pantai Bokek jalan Flamboyan raya ada Lokasi Perjudiaan. memastikan informasi itu Pihak Wartawan langsung terjun ke lokasi dan menemukan beberapa tempat lokasi Perjudian.

 

Sebelumnya minggu lalu 28 agustus juga telah disampaikan via chat whatsapp kepada kapolsek deli tua bahwasanya ada lokasi judi di pantai bokek Jalan Flamboyan Raya Medan wilkumnya.

Namun Hingga saat ini 3 September 2020 belum ada Penggerebekan dari Lokasi yang dimaksud hingga berita ini di terbitkan

Oleh Pimpinan Redaksi : Persada Bhayangkara Sembiring SH