SUBULUSSALAM, ACEH – Proyek Peningkatan ruas Jalan di Desa Muara Batu – batu Kecamatan Runding, Kota Subulussalam tidak memasang pelang Proyek yang menerangkan proyek tersebut menggunakan Anggaran Negara atau menggunakan uang pribadi, Patut diduga pekerjaan ini ada indikasi kolusi korupsi dan nepotisme (KKN), Kamis (12/9/24).
Pantauan Tim jelajahperkara.com Aceh bahwa pengerjaan Jalan tesebut sedang dalam pengerasan menggunakan Base course dan Pengerjaan Drainase, di lokasi pekerja ada yang tidak memakai safety seperti topi dan sepatu sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh pemerintah (K3).
Salah satu pekerja saat diwawancarai wartawan Mengatakan tidak tau menahu hanya di suruh kerja.
“Saya hanya disuruh kerja aja bang disini, ketika ditanya soal Pelang proyek juga tidak tahu menahu, kurang paham saya bang, katanya.
Warga sekitar Ketika dimintai pendapat senang dengan Adanya pembangunan di daerah nya,”Kami senang ada pembangunan di kampung ini Cuman jangan jadi ajang mencari untung kalau dikerjakan yang bagus-bagus aja supaya hasilnya juga bagus, jangan sampe Korupsi, Harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas PURR H Ir Alhaddin saat dikonfirmasi Melalui Sambungan WhatsApp Mengatakan, Bahwa Proyek tersebut bersumber dari PUPR Propinsi, “oh.. Maaf Pak Kegiatan dari Propinsi itu, Sumber Dana APBA, Tandasnya.
Perlu diketahui bahwa Pemasangan Papan proyek wajib Meski kadang dipandang sebelah mata, proyek tersebut pantas untuk dicurangi karena peraturan pemasangan plang proyek tersebut sudah tertuang pada peraturan presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 dan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik.
(Muhammad R Situmorang)