Keterangan Foto : Penyidik Unit Pidum Polrestabes Medan bermarga Sitompul
MEDAN|JELAJAHPERKARA.com, Terkait hal dugaan Penipuan terhadap Pihak Korban yang dilakukan oleh Oknum Polisi bermarga Sitompul Unit Pidum Polrestabes Medan pada akhir bulan Desember 2021 telah dikonfirmasi terhadap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda pada Sabtu Siang (21/5)2022) namun sayangnya belum didapatkan statement dari Bapak Kombes Pol Valentino karna belum ada jawaban dari panggilan pihak media
Hal tersebut juga sudah disampaikan kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra dan Bapak Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto SIK pada Sabtu 21 Mei 2022, hal itu diharapkan agar dilakukan dimutasi terhadap oknum Penyidik tersebut.
Diterangkan Ibu Korban R Samosir bahwasanya Pembicaraan antara penyidik bermarga Sitompul dengan Ibu Korban akan diselesaikan lewat perdamaian kedua pembuat LP Penganiayaan dan Pemerasan, setelah di adakan penandatanganan berkas Perdamaian tak kunjung juga di sampaikan bukti kedua surat Perdamaian pemerasan dan penganiayaan meski sudah hampir 5 bulan lamanya.
Begitu juga Penyidik bermarga Sitompul saat di tagih berkas tersebut, menjanjikan berkas Pemerasannya bakal di SP3 kan, namun hanya janji dan tidak ditepati.
Atas hal tersebut korban dan pihak keluarga masih resah dengan tidak dihentikannya laporan pemerasan tersebut yang telah disepakati akan di hentikan karna adanya perdamaian pihak tersangka dan korban bahkan Ibu korban merasa kecewa dengan jebakan yang yang dilakukan oleh Penyidik Unit Pidum Polrestabes Medan bermarga Sitompul tersebut(Tim)